Ketatnya Penerapan Protokol Kesehatan di DPRD Kabupaten Serang

Date:

Penerapan Protokol kesehatan di DPRD Kabupaten Serang. Seorang pengunjung tampak mencuci tangan sebelum masuk gedung DPRD. (BantenHits.com/ Mursyid Arifin)

Serang – Demi memutus rantai sebaran Covid-19, para anggota, pegawai dan tamu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Serang wajib menerapkan protokol kesehatan ketat melalui gerakan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak sebelum dan selama berada di dalam gedung wakil rakyat itu.

Terlihat, salah satu tamu atau pengunjung yang hendak memasuki gedung DPRD Kabupaten Serang terlebih dahulu dianjurkan untuk mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan.

“Harus mencuci tangan dulu sebelum masuk gedung (DPRD). Mungkin anjurannya begitu,” kata salah satu pengunjung kepada wartawan BantenHits.com, Senin, 9 November 2020.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya akan terus berusaha semaksimal mungkin dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan gedung wakil rakyat.

“Kami akan selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus rantai sebaran Covid-19 khususnya di lingkungan gedung DPRD Kabupaten Serang,” imbuhnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Serang saat ini tengah gencar melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan meski Kabupaten Serang sudah ditetapkan zona oranye sebaran Covid-19.(Advertorial)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Pemkot Banjir Aduan, Skenario Penataan Pasar Sipon Segera Disiapkan

Berita Tangerang - Skenario penataan Pasar Sipon yang berlokasi...

Yuk Serbu! Ada Pameran Buku Murah 17 April -17 Mei 2024 di Mal Ciputra Citra Raya

Berita Tangerang - Kabar baik bagi para pecinta buku....