Serang- Polda Banten mencatat terdapat 270.692 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di Tanah Jawara. Data tersebut merupakan hasil operasi Yustisi pada tanggal 14 Oktober sampai 13 November 2020.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan lantaran sampai saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.
Pentolan korps bhayangkara di Tanah Jawara ini juga mengimbau agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan terutama menjauhi kerumunan.
“Pelanggar protokol kesehatsn di Banten ada 270.692. Teguran lisan sebanyak 189.824, teguran tertulis sebanyak 36.055, Kerja Sosial sebanyak 44.752 dan Denda Adm sebanyak 61,”kata Fiandar disela-sela acara HUT Brimob ke 75, Sabtu, 14 November 2020.
Menurut Fiandar, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan dalam mencegah Penularan Covid-19 turut mempengaruhi masih adanya penambahan jumlah kasus positif virus corona di Banten.
“Saya mohon agar kita saling menjaga dan mengikuti protokol kesehatan demi kebaikan bersama,”tuturnya.
“Ingat Disiplin kita menerapkan 4M akan memutus mata rantai penularan Covid-19,”tambahnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana