Pemkot Serang Prioritaskan Kesejahteraan Tenaga Media yang Bertugas di Rumah Isolasi Pasien Covid-19 tanpa Gejala

Date:

Pasien Covid-19 di Kota Tangerang yang jalani Isolasi mandiri di Hotel Kyriad. (Foto: tangerangkota.go.id)

Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah memutuskan menjadikan rumah susun sewa atau Rusunawa Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala.

Tak hanya memastikan pengoperasionalan Rusunawa Margaluyu sebagai rumah isolasi, Pemkot Serang juga akan memprioritaskan kesejahteraan tenaga medis yang bertugas di lokasi tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Serang, M. Ikbal kepada awak media, Jumat 13 November 2020.

Salah satu bentuk kepedulian Pemkot Serang, lanjutnya, adalah pemberian dana insentif sebesar Rp 150 ribu per hari kepada tenaga medis yang akan bekerja di Rusunawa Margaluyu, Kasemen, Kota Serang.

“Bekerja sampai dengan Desember. Jika nanti Januari masih ada (pasien), akan di perpanjang,” ujar Ikbal.

Ikbal mengatakan, dana insentif untuk tenaga kesehatan diambil dari anggaran Rusunawa sebesar Rp 1,6 miliar. Sehingga anggaran ini bukan hanya untuk dana insentif tenaga kesehatan, namun juga untuk membeli perlengkapan APD, obat-obatan, serta kebutuhan medis lainnya.

“Iya masih pakai dana yang Rp 1,6 Miliar itu,” ucapnya.

Ikbal menambahkan, pasien yang menjalani isolasi di rumah susun akan diberikan kegiatan olah raga seperti senam atau dijemur di bawah sinar matahari. Setelah itu, pasien akan diswab satu minggu sekali.

“Nanti diadakan tes mingguan. Kalau negatif akan dipulangkan,” paparnya.

Di lokasi yang sama, Wali Kota Serang, Syafrudin membenarkan adanya dana intensif yang diberikan Pemkot Serang kepada para tenaga kesehatan yang bekerja menangani pasien Covid-19.

“Sudah, sudah saya minta ke Dinkes untuk menyiapkan,” terang Syafrudin.(Advertorial)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...