PSBB di Banten Kembali Diperpanjang, Pemkot Tangerang Imbau Masyarakat Tetap Waspada Penyebaran Covid-19

Date:

Menyusul diperpanjangnya PSBB di seluruh wilayah Banten, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah meminta masyarakat tetap waspada penyebaran Covid-19. (Foto: tangerangkota.go.id)

Tangerang – Pemerintah Provinsi Banten kembali memberlakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di seluruh wilayah Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Keputusan perpanjangan pemberlakuan PSBB tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020, di mana perpanjangan PSBB berlangsung selama satu bulan mulai tanggal 20 November 2020 hingga 19 Desember 2020.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengungkapkan Pemkot Tangerang akan terus berupaya keras menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

“Tujuannya jelas, demi kebaikan masyarakat mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi,” kata Arief seperti dikutip BantenHits.com dari laman tangerangkota.go.id.

“Di Kota Tangerang sendiri masih ada masyarakat yang terinfeksi walau jumlahnya sudah berkurang,” sambungnya.

Lebih lanjut Wali Kota menuturkan, Pemkot melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang masih terus melakukan deteksi dini penyebaran Covid-19.

“Sejumlah tes masih terus dilakukan agar peta penyebaran bisa selalu termonitor,” terang Arief.

Selain itu, tambah Wali Kota, kegiatan sosialiasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan 3M juga masih terus dilakukan oleh seluruh ASN Pemkot Tangerang.

“Melalui Binwil, selain 3M juga sosialisasi pentingnya PHBS oleh masyarakat,” pungkasnya.(Advertorial)

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related