Tangerang – Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, menggelar sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Aula Dinas Pariwisata Provinsi Banten di Serang, Kamis, 19 November 2020.
Menariknya, kegiatan tersebut dikemas melalui pertunjukan kesenian tradisional dengan mengusung tema “Banten Makalangan”.
Dikutip BantenHits.com dari laman tangerangkab.go.id, kegiatan tersebut dimeriahkan dengan pertunjukan Tari Bentang Banten yang berkolaborasi dengan Sendratari Gawe Kuta Banten Bangkit bersama seniman dari sanggar Wanda Banten.
Sejumlah jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang turut menghadiri acara tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Tini Wartini; Kepala Bidang IKP Kabupaten Tangerang Abdul Munir dan Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang.
Sementara dari tuan rumah hadir sejumlah pejabat teras, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian Provinsi Banten, Ir. Hj. Eneng Nurcahyati; Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti; Kasatpol PP Provinsi Banten, Agus Supriyadi; Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Nana Suryana; Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Provinsi Banten, Linda Rohayati.
Ati Pramudji mengatakan, vaksin Covid-19 yang merupakan antigenik perangsang sistem kekebalan tubuh dan mendeteksi khususnya Corona Virus Disease akan segera didistribusikan ke masyarakat.
“Sebelum pemerintah membeli vaksin pastinya ada proses atau tahapan uji klinis vaksin COVID-19. Vaksin yang akan di distribusikan kepada masyarakat itu sudah benar-benar melewati uji klinis jadi otomatis tingkat keamanan dapat dipertanggung jawabkan, karena sudah ada sertifikat keamanan serta izin edarnya,” jelas Ati.
Ditambahkan, meskipun di masa Pandemi COVID-19 ini, untuk imunisasi dasar tetap harus dilakukan karena merupakan pelayanan esensial artinya pelayanan wajib yang harus dilaksanakan.
“Adapun teknis pemberian imunisasi agar balita itu sendiri tidak tertular dari virus corona, kami melakukan berbagai inovasi baik di /pemprov maupun di pememerintah kabupaten/kota, melakukan upaya jemput bola home Clcare / home visit,” jelasnya.
“Jadi adanya perjanjian dengan petugas pelayanan kesehatan atau puskesman dan nanti puskesmas yang akan datang kerumah masing-masing itu jika wilayahnya zona merah, namun jika wilayahnya di zona orange maka imunisasi ini bisa dilakukan di Posyandu dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19,” sambungnya.
Sementara Kadis Kominfo Banten, Eneng mengatakan, di masa pandemi ini harus terus berinovasi dan produktif menyesuaikan kondisi pandemi dengan berolahraga secara rutin disela-sela waktu senggang juga beristirahat yang cukup dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19.
Diskominfo Provinsi Banten telah melakukan sosialisasi yang berpatokan dengan payung hukum baik dari pusat maupun daerah tentang COVID-19 melalui media luar ruang dan media daring.
“Kami memberi informasi apa itu COVID-19 melalui beberapa kanal media luar ruang spanduk, baliho, poster, dan lain-lain. Kemudian melalui media sosial (Facebook, Instagram, Twitter, dan Youtube), melalui media elektronik (TV, dan Radio) dan juga website www.bantenprov.go.id yang terintegrasi Dinas Kesehatan dan me-Link dengan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten,” ujar Eneng.
Kasatpol PP Provinsi Banten menambahkan, jajarannya akan melakukan penegasan dan edukasi kepada masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan. (Advertorial)