Satgas: Jangan Takut dan Ragu!Vaksin COVID-19 Aman dan Halal

Date:

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito memastikan Vaksin COVID-19 aman dan halal. (Foto: Muchlis Jr – Biro Pers Sekretariat Presiden/covid19.go.id)

Jakarta – Masyarakat diharapkan tidak takut dan ragu ketika vaksin COVID-19 sudah siap untuk didistribusikan.

Pemerintah tengah memastikan vaksin yang akan digunakan aman, memiliki efektivitas dan halal. Pemerintah juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan vaksin yang digunakan halal.

Vaksin yang digunakan nanti sudah lulus uji klinis tahap 3, dan menerima emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) serta terdaftar di World Health Organization (WHO).

“Uji klinis merupakan tahap yang harus dilalui setiap vaksin untuk memastikan aman digunakan manusia dan memiliki efektivitas menghasilkan imunitas tubuh terhadap Covid-19,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, Kamis, 19 November 2020 di Kantor Presiden, sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Dalam pengembangan vaksin Covid-19, melibatkan para pakar bidang kesehatan dan WHO. Hal ini bertujuan untuk memonitor dan memastikan bahwa vaksin ini aman digunakan.

Selain itu, kerjasama yang erat dijalin untuk menginvestigasi dan mengkomunikasikan isu-isu yang muncul dalam pengembangan vaksin. Jika ditemukan isu-isu yang perlu ditindaklanjuti, maka pemerintah akan melaporkan ke WHO dan akan dievaluasi oleh Global Advisory Comitte on Vaccine Safety . 

Bahkan untuk memastikan kesiapan program vaksinasi Covid-19, pada Rabu, 18 November 2020, Presiden Joko Widodo sudah melakukan peninjauan simulasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Puskesmas Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dari simulasi itu, masyarakat mengikuti seluruh tahapan vaksinasi dari mulai pendaftaran, memperoleh vaksinasi dan menunggu selama 30 menit paska vaksinasi untuk melihat reaksi penyuntikan vaksin, sebelum diperbolehkan pulang. 

Selain itu penetapan regulasi pengadaan vaksin yang dilakukan pemerintah sudah mengikuti standar internasional yang berlaku. Alur perizinan produksi, maupun izin edar juga dilakukan secara ketat untuk memastikan keamanan dan kesesuaian vaksin dengan standar yang berlaku. 

“Sekali lagi saya tekankan, vaksin yang akan digunakan nanti aman. Efek samping yang terjadi, hanya bersifat minor dan sementara. Efek samping yang sangat besar sangat jarang ditemui, kita selalu memonitor dan mengantisipasi  semua keadaan ini. Vaksin juga dapat melindungi diri kita dan orang lain yang tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan tertentu,” tegas Wiku. (Advertorial)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...