Ada Renovasi Gedung, Pelayanan Perizinan di Lebak Dilakukan Secara Online

Date:

Renovasi kantor DPMPTSP Lebak. (Istimewa)

Lebak- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak menerapkan pelayanan perizinan secara online hingga akhir tahun 2020. Alasannya, karena tengah ada renovasi gedung.

“Lantaran gedung kita tengah direnovasi terpaksa pelayanan perizinan dilakukan secara online. Kami mohon maaf ketidak nyamanan layanan perizinan dan non perizinan,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak M Yosep Holis, Senin, 23 November 2020.

“Sebenarnya sudah beberapa tahun ini kita sudah melayani pemohon perizinan secara online. Jadi, kita enggak lagi berhadap – hadapan dengan pengusaha atau pemohon perizinan,”tambahnya.

Menurut Yosep, terdapat 50 lebih jenis izin yang sudah bisa dilayani secara online seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Gudang, Tanda Daftar Perusahaan, Izin Usaha Pusat Perbelanjaan, Izin Usaha Jasa Konstruksi, dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

“Selanjutnya, izin praktik dokter gigi, izin dokter hewan, izin dokter umum, izin mendirikan bangunan, izin penyelenggara reklame, dan izin prinsip pemanfaatan ruang,”tutur mantan Sekretaris Bappeda Lebak kni.

“Tentunya, kami ingin memberikan pelayanan perizinan terbaik kepada masyarakat. Dengan kemudahan mengurus perizinan, kami harap investasi akan masuk ke Lebak. Jika itu terealisasi, maka ekonomi masyarakat akan meningkat dan Lebak bakal diuntungkan,”sambungnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sachrudin Yakin Si Bayi Ajaib Akan Kembali ke Masa Kejayaannya

Berita Tangerang - Kerinduan warga Kota Tangerang kepada Persikota...