Serang – Pasien terkonfirmasi Covid-19 berinisial SN (37) asal Kecamatan Serang menjadi pasien pertama yang menempati rumah isolasi rusunawa Margaluyu, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, sejak 24 November 2020.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Serang, Hikmat saat dikonfirmasi membenarkan adanya salah satu pasien yang telah mengisi rumah isolasi tersebut, pasien terindikasi Covid-19 tanpa gejala.
Hikmat menjelaskan, pasien dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan swab tes. Setelah selang beberapa hari hasilnya menunjukkan positif terpapar Covid-19.
“Pasien mendaftar kepada Puskesmas Serang dan mendapatkan izin untuk dibawa ke rumah isolasi, tanpa gejala masuk kemarin sore,” ujarnya, Rabu, 25 November 2020.
Menurutnya, pasien akan dirawat di rumah isolasi selama 14 hari ke depan, hingga dinyatakan sembuh dari Covid-19. Hal tersebut berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Saat ini, para petugas kesehatan telah mulai menjalankan tugasnya untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan pasien yang terpapar Covid-19.
“Jika pasein selama di rawat masih postif, maka isolasi mandiri akan tetap dilakukan,” tuturnya.
Diketahui, rumah isolasi Margaluyu telah diresmikan sejak 13 November 2020 lalu oleh Walikota Serang Syafrudin untuk tempat penanganan Covid-19 yang berada di Kota Serang.
Editor: Mursyid Arifin