Serang – Demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020 yang sehat dan tidak menimbulkan klaster baru sebaran Covid-19.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat meminta agar peserta pemilihan selalu mematuhi protokol kesehatan setiap tahapan pada Pilkada ditengah pandemi ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi menerangkan, terkait penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 merupakan tugas bersama, termasuk Bawaslu.
Dikatakannya, sejauh ini KPU dan Bawaslu selalu menekankan kepada masyarakat, peserta pemilihan untuk menerapkan protokol kesehatan itu dengan baik agar nanti ketika Pilkada selesai tidak menimbulkan klaster baru.
“Mudah-mudahan kita semuanya selalu diberikan kesehatan baik peserta, penyelenggara dan masyarakat di Pilkada 2020 ini,” ucapnya, kepada wartawan, Jum’at, 27 November 2020.
Selain itu, Bawaslu juga sering kali menyampaikan bahwa pentingnya gerakan 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan menjaga jarak.
“Sering kali kita koordinasi dengan unsur kepolisian dan dinas kesehatan untuk menjalankan 3M itu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkas Yadi. (Advertorial)