Pemkab Lebak Dapat Suntikan Dana Rp1,9 T dari Pemerintah Pusat

Date:

Wabup Lebak Usai Lantik ASN
FOTO ILUSTRASI. Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi meminta ASN yang baru dilantik melayani masyarakat dengan profesional. (Banten Hits/Fariz Abdullah)

Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak akan mendapat transfer Rp1,9 Triliun dari pemerintah pusat pada tahun 2021.

Hal itu terungkap saat Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi usai mengikuti proses penyerahan DIPA Lembaga/Kementerian, Dana Transfer Daerah (DTD) dan Dana Desa (DD) oleh Presiden RI, Joko Widodo secara zoom meting di ruang kerja Wakil Bupati, Rabu, 25 November 2020.

Menurut Ade, ada empat fokus Pemerintah di tahun 2021. Diantaranya penanganan kesehatan, perlindungan sosial terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan, pemulihan ekonomi teruama dukungan terhadap UMKM dan dunia usaha.

“Juga reformasi struktural untuk membangun pondasi yang lebih kuat,”kata Ade.

Mantan ketua DPRD Lebak ini juga mengungkapkan target PAD Kabupaten Lebak di tahun 2021 sebesar Rp400,39 miliar.

Untuk mencapainya, Ade meminta kepada jajaran agar terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika PAD tidak tercapai, tanyakan masalahnya, lalu berikan bantuan, penyuluhan, mereka perlu di edukasi agar mereka bisa merasakan kehadiran pemerintah,”tandasnya.

Untuk diketahui proyeksi APBD 2021 yang tertuang dalam nota kesepakatan KUA PPAS mencapai Rp2,69 triliun.

Anggaran tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kurang lebih sebesar Rp100 miliar.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related