Larangan Berkerumun Dicuekin, Warga Kota Serang Berdesakan Nonton Kejuaraan Sepakbola

Date:

Penonton sepak bola antar kampung diduga abai protokol kesehatan di Glora Graha Cibogo, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. (BantenHits.com/Mahyadi)

Serang – Dimasa pandemi Covid-19, Walikota Serang, Syafrudin meminta masyarakat agar tetap mengutamakan 3M yakni, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta tetap patuhi protokol kesehatan (Prokes), terlebih menghindari kerumunan.

Namun, nampaknya hal ini hanya menjadi imbauan semata. Faktanya, masih saja ada ratusan orang berkerumun, seperti dalam kegiatan laga sepakbola antar kampung atau tarkam.

Kegiatan ini berlangsung di lapangan Glora Graha Cibogo, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, terlihat ribuan warga memadati pertandingan sepak bola tanpa jaga jarak. Bahkan, tidak sedikit dari penonton yang tidak memakai masker.

Dari pantauan di lokasi, nampak jelas lapangan itu dipadati dan dikelilingi penonton. Untuk melihat pertandingan, sebagaian warga memanjat pohon, menaiki genteng perumahan Graha Cibogo dan berdiri di atas kendaraan roda dua.

Disamping itu juga, banyak ibu-ibu yang menggendong balita tanpa memakai masker turut hadir untuk menikmati hiburan sepak bola yang dibintangi oleh pemain yang berasal dari luar kota.

Disisi lain, pertandingan itu tidak dikawal ketat oleh aparat kepolisian ataupun Satpol-PP Kota Serang. Spanduk di tempat karcis yang bertuliskan imbauan mematuhi protokol kesehatan tidak diindahkan oleh para penonton.

Kondisi ini miris jika dibandingkan dengan upaya pemerintah pusat yang gencar memberikan imbauan dan menegakan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus corona atau Covid-19.

Terpisah, Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadith Pranoto, mengaku belum mengetahui adanya kegiatan yang mengakibatkan berkerumun dimasa Pandemi Covid-19.

“Ya kalau kita ya, coba konfirmasi ke Polsek ini baru tahu hari ini, saya sudah bilang sama Kapolsek tidak boleh ada kegiatan seperti itu dari awal. Kalau ada pelanggaran harus sudah ada langkah protokol kesehatan,” katanya melalui sambungan telpon, Rabu, 2 Desember 2020.

Sementara itu, Kepala bidang komunikasi satgas percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas menyebutkan, tidak ada rekomendasi adanya tarkam yang berlangsung di Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

“Tidak ada rekomendasi kegiatan berkumpul mungkin Satgas yang tingkat bawah untuk mengawasi dan bisa dibubarkan, cuma kekuatan masa juga kita pertimbangkan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

“Surat (larangan berkerumun, red) dari Walikota kita langsung diberikan kepada tingkat bawah ke kelurahan dan kecamatan. Kalau saya baru tahu hari ini,” akunya menambahkan.

Adanya hal ini, Hari berencana akan melakukan koreksi dan evaluasi Satgas Covid-19 di tingkat bawa.

“Kalau ada yang terkonfirmasi kita akan lakukan tracking,” tegasnya.

Editor: Mursyid Arifin 

Author

  • Mursyid Arifin

    Pria kelahiran Cihara, Kabupaten Lebak ini, dikenal aktif berorganisasi. Sejak sekolah hingga kuliah, jabatan strategis dalam organisasi pernah diembannya. Mursyid dikenal memiliki daya juang dan dedikasi tinggi dalam pekerjaannya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...