Gawat! Petugas KPPS di Tangsel Kepergok Bagi-bagi Bingkisan Calon saat Mendata Pemilih

Date:

Bingkisan yang dibagikan petugas KPPS Tangerang Selatan berisi gambar salah satu calon kepala daerah. (Istimewa)

Tangsel – Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kepergok sedang membagi-bagikan bingkisan dari salah satu calon yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan 2020.

Informasi yang diperoleh, aksi salah satu petugas penyelenggara ini terjadi di Perumahan Residence One, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan. Padahal saat itu, dia datang dengan tugas untuk mendata warga yang memiliki hak pilih ada 9 Desember 2020 mendatang.

“Tadi jam setengah tiga pas saya lagi duduk di teras, datang anak muda katanya dari KPPS ngasih formulir undangan untuk milih. Yaudah, saya langsung tanda tangan aja,” kata seorang warga, Bonnie Triyana saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 6 Desember 2020.

Tadinya, Bonnie yang juga merupakan sejarawan asal Provinsi Banten, ini mengira urusannya akan segera selesai. Namun, ia lantas dikejutkan dengan sebuah pemberian berupa goodie bag atau tas jinjing berwarna biru dari petugas KPPS tersebut.

Begitu dibuka, Bonnie tambah merasa keheranan lantaran di dalamnya berisi beberapa barang bingkisan yang memuat foto salah satu pasangan calon Pilkada Tangsel. Belakang, isi bingkisan yang terdiri dari cangkir, lembaran visi misi dan stiker yang memuat sebuah foto ini diketahui berasal dari paslon nomor urut tiga Benyamin Davnie – Pilar Saga.

“Saya tanya dong ini apaan, kata dia itu pak bingkisan dari Pak Benyamin untuk warga. Terus saya tanya lagi ini dari siapa? Kata dia dari Bu RT, Pak Benyamin ngasih untuk dibagiin ke warga,” ujarnya.

Tak ayal, Bonnie pun merasa kesal dan menyayangkan aksi bagi-bagi bingkisan calon ini malah dilakukan oleh seorang petugas KPPS. Selain tindakan itu dilakukan oleh seseorang yang berstatus sebagai penyelenggara Pilkada, bagi-bagi bingkisan itu juga dilakukan di masa tenang yang notabene merupakan waktu bagi paslon untuk tidak melakukan kegiatan kampanye apapun kepada warga.

“Anda bayangin deh, kita udah corona kayak gini, kita bertaruh nyawa juga pas mau nyoblos walau sudah dengan protokol kesehatan yang ketat, tapi masih dikasih kayak gini. Ini jelas melecehkan, merendahkan kecerdasan warga, masak mau nyogok pakai cangkir,” tuturnya.

“Tentunya ini bukan hanya saya aja yang dikasih, karena ini dibagi-bagiin ke yg lain. Tentu dilecehkan lah, ngapain cara-caranya nya seperti ini, engga pantes aja karena ini kan masa tenang. Kalau main seperti ini kan permainan politik yang barbar dan tidak beradab jadinya,” ujar Bonnie menambahkan.

Buntut peristiwa tersebut, Bonnie mengaku sudah melapor langsung ke Bawaslu Tangsel melalui media sosial twitter. Ia juga menyertakan foto bingkisan yang diberikan petugas KPPS tersebut sebagai bukti dalam laporannya.

“Iyah, sudah lapor. Tadi juga ada yang nelepon suruh buat laporannya, nanti saya buat soalnya enggak ada ruginya buat saya pribadi,” katanya.

“Kalau memang membantah, simpelnya kan form ini kewenangannya siapa? KPPS kan. Berarti tanggungjawabnya di sana, tapi kenapa kok dikasih sama bingkisan, dari calon lagi bingkisannya,” tambahnya.

Dikonfirmasi terpisah, aktivis antikorupsi Ade Irawan, juga menyesalkan aksi bagi-bagi bingkisan yang dilakukan petugas KPPS di Tangsel itu. Menurutnya, praktek tersebut bukan hanya merusak iklim demokerasi di Indonesia, namun juga sudah mencoreng nama besar lembaga penyelenggara, khususnya KPU, yang seharusnya bersikap netral saat Pilkada.

“Praktik macam ini tidak hanya memalukan, tapi juga merusak demokrasi, pembodohan, dan mencederai persaingan yang adil. Dan tentu saja pelanggaran aturan main pemilu kampanye di masa tenang dan netralitas penyelenggara,” katanya.

Ia pun mendesak Bawaslu agar segera mengusut tuntas kasus tersebut. Penyelenggara, kata dia, harus berani memberikan sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera bagi pihak siapapun yang mengotori jalannya kesepakatan Pilkada di Tangsel.

“Harus ditelusuri, apakah praktik ini terjadi cuma kasuistis atau sistematis dengan melibatkan penyelenggara yang lain. Sudah tentu sanksi tegas bagi pelaku termasuk yg memerintahkan anggota KPPS agar ada efek jera, pengungkapan dan penegakan hukumnya juga penting agar penyelenggara masih tetap amanah dan netral dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Untuk diketahui, Benyamin merupakan calon petahana yang merupakan wakil dari Walikota Tangsel Airin Rachmy Diani. Sementara pasangannya, Pilar Saga, merupakan anak dari Bupati Serang yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah. Selain Golkar, Benyamin – Pilar juga diusung PPP serta Partai Gelora.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Rifat Alhamidi

    Rifat Alhamidi memulai karir sebagai jurnalis pada sejumlah media massa di Banten. Di masa kuliahnya, pria kelahiran Pandeglang ini dikenal sebagai aktivis mahasiswa. Dia memiliki ketertarikan pada dunia sosial dan politik.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...