Kecewa Tak Bisa Cairkan Uang Tabungan, Nasabah Pasang Spanduk Gugatan di Kantor LKM Ciomas

Date:

Kantor PT Lembaga Keuangan Mikro Ciomas milik Pemkab Serang dipasangi spanduk oleh nasabahnya. (BantenHits.com/Mursyid Arifin)

Serang – Forum Nasabah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas memasang spanduk di depan kantor berplat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten pada Senin, 7 Desember 2020.

Dalam spanduk berukuran sekitar 1×3 meter itu terlihat tulisan “Forum Nasabah LKM Ciomas Mengguat”.

Aksi tulisan ini sebagai bentuk protes mereka kepada pihak LKM Ciomas atas uang tabungannya yang tidak bisa cairkan sejak 2018 lalu.

Ketua Forum Nasabah LKM Ciomas, Asep Ubay menjelaskan, tujuan pemasangan spanduk ini untuk meminta ketegasan dari pihak LKM Ciomas dan Pemkab Serang dalam hal penyelesaian permaslahan tabungan nasabah, sehingga sampai saat ini dinilai belum ada penyelesaian dan masih terabaikan.

“Maksud kami pemasangan spanduk ini ingin terlihat sama pihak LKM, Pemkab dan publik,” kata Asep kepada awak media, saat ditemui di lokasi.

Dikatakan Asep, Forum Nasabah LKM Ciomas sangat mendukung penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, baik dari sisi pidana maupun perdatanya.

“Kita mendukung penuh proses hukum soal pidananya. Dan kami minta kepada Pemkab Serang untuk menyelsaikan kasus perdatanya juga,” tegas Asep.

“Pemasangan spanduk ini bentuk tuntutan dan kekecewaan nasabah kepada pihak LKM Ciomas,” timpal Iim anak dari Sarmenah salah satu nasabah LKM tersebut.

Sementara saat dikonfirmasi Direktur LKM Ciomas, Ahmad Syarifudin menerangkan, terkait uang nasabah yang belum bisa dicairkan ada beberapa gaktor penyebabnya, pertama harus menunggu proses hukum yang sedang dilakukan penyidikan oleh Kejari Serang.

Kedua, bukan rahasia umum lagi bahwa dana nasabah baik deposito maupun tabungan raib akibat miss manajemen dan staf yang lama, dan kini sudah ditahan di rutan.

“Raibnya dana tersebut terjadi 2 tahap atau 2 jilid, dimana jilid pertama Rp1,8 M hasil temuan KAP 2016. Dan jilid kedua sebesar Rp7,7 M saya ketemukan bersama Komisaris PT. LKM Ciomas,” terang Ahmad.

Ia menuturkan, penyebabnya adalah akibat catatan tabungan pada sistem dengan catatan buku nasabah terjadi perbedaan yang cukup tajam. Ada juga tabungan fiktip dimana nasabah memiliki buku tabungan tapi tidak tercatat pada sistem PT LKM Ciomas dan deposito fiktip karena tidak disetorkan ke kas LKM Ciomas, sementara bilyet deposito diterbitkan.

“Semua itu sedang dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Serang sampai dengan saat ini siapa yang membobol, gimana cara membobolnya dan siapa yang memerintahkan melakukan untuk melakukan itu semua,” tuturnya.

“Kejadian itu mereka lakukan sejak tahun 2012. Jauh sebelum saya masuk ke LKM Ciomas. Akibat dari itu semua, saya selaku Direktur yang baru menjabat menjalankan operasional perusahaan yang sudah kolap,” tambahnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Mursyid Arifin

    Pria kelahiran Cihara, Kabupaten Lebak ini, dikenal aktif berorganisasi. Sejak sekolah hingga kuliah, jabatan strategis dalam organisasi pernah diembannya. Mursyid dikenal memiliki daya juang dan dedikasi tinggi dalam pekerjaannya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...

Soal Maraknya Spanduk Bergambar ASN Jelang Pilkada, BKPSDM: Mungkin Itu Bentuk Kecintaan Masyarakat

Berita Tangerang - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...