Kelewatan! Seorang Anak di Cilegon Nekat Buat Dokumen Kematian Palsu Agar Kuasai Harta sang Ayah

Date:

FOTO ILUSTRASI. Kutipan mematian. (Net)

Cilegon– Inisial ASA (30) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran diduga nekat membuat dokumen kematian palsu untuk bisa menggasak uang ayahnya, MA (61), sebesar Rp447.800.000 yang tersimpan di rekening Bank BRI.

Informasi yang berhasil dihimpun, saat ini tersangka tengah mendekam di balik jeruji besi Polres Cilegon setelah ayah dan kakaknya, Ramona Iftida Arief (33) melaporkan kasus pemalsuan dokumen tersebut ke kepolisian pada 22 Oktober 2020 lalu.

Kepada awak media, Ramona menceritakan terbongkarnya hal tersebut saat dirinya dan bersama ayahnya mengecek bunga deposito serta gaji ayahnya ke Bank BRI Unit Sukmajaya, Kota Cilegon, pada 22 Oktober lalu.

Namun, setelah melihat isi rekening milik ayahnya Ramona dikejutkan setelah mengetahui isi rekening hanya sekira Rp130 ribu.

Saat mengetahui saldo rekening ayahnya menyusut drastis, Ramona langsung melakukan konfirmasi kepada manajemen Bank BRI Unit Sukmajaya, Kota Cilegon. Dan selanjutnya pihak manajemen membeberkan jika uang di dalam tabungan korban telah diambil oleh ASA.

“ASA membuat sejumlah dokumen palsu. Diantaranya surat keterangan jika orang tua saya telah meninggal dunia, surat keterangan waris, dan surat kuasa waris,”ujar Ramona.

Ramona mengatakan, manajemen BRI juga menceritakan jika ASA beralasan ibunya sedang menderita sakit tumor otak, sehingga perlu mengambil uang dengan jumlah yang sangat besar. Kemudian, ASA membawa notaris agar pihak bank percaya dan mau mencairkan uang dari rekening ayahnya tersebut.

“Uang diambil ASA sebanyak dua kali, pertama pada 9 Oktober sebesar Rp440 juta, dan 12 Oktober sebesar Rp7.800 ribu,” katanya.

Lebih lanjut, Ramona mengaku, dirinya sangat kecewa kepada manajemen pihak BRI yang sangat mudah mencairkan uang milik ayahnya yang masih hidup menggunakan dokumen palsu.

“Saya ngamuk, uang nasabah sebanyak itu dikeluarkan dengan mudah hanya dengan surat wasiat,” imbuhnya.

Kekecewaan Ramona semakin menjadi, karena hingga saat ini pihak BRI tidak menunjukkan itikad baik kepada ayahnya selaku nasabah yang sudah percaya menyimpan uang ratusan juta. Bahkan, Ramona menilai pihak Bank BRI berupaya untuk menutupi kasus tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Maryadi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar, sudah ada yang ditahan,” singkatnya.

Untuk diketahui, saat ini polisi sedang mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi pun sudah dimintai keterangan, termasuk pihak Bank BRI.

Hingga berita ini dipublish pihak BRI masih enggan memberikan keterangan, upaya konfirmasi kepada pihak BRI Unit Sukmajaya, BRI Cabang Cilegon.

Editor: Fariz Abdullah

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear, Pemkab dan Pemkot Se-Banten! Pj Gubernur Bilang Jangan Ragu Tempatkan RKUD di Bank Banten

Berita Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

Generasi Muda Banten, Ayo Bertani! Sektor Pertanian Punya Potensi Menjanjikan Loh

Berita Banten - Sektor pertanian di Banten memiliki potensi...