21 Kecamatan Terendam Banjir, Lebak Tetapkan Status Tanggap Darurat

Date:

IMG 20201206 15125768
Banjir merendam ratusan rumah warga di Kabupaten Lebak setelah diguyur hujan semalaman. (FOTO Tangkap Layar Video)

Lebak- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan mulai 6 Desember 2020.

Bukan tanpa alasan, kebijakan itu diambil setelah 21 kecamatan dilanda banjir dan longsor akibat hujan deras dengan intensitas tinggi yang menyebabkan meluapnya sejumlah sungai.

“Melihat eskalasi dan dampak dari banjir yang sangat luas, jumlah warga yang terdampak dan kerusakan rumah maupun infrastruktur, Ibu Bupati menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari,” kata Asda III Pemkab Lebak, Feby Hardian Kurniawan kepada awak media, Rabu, 9 Desember 2020.

Tercatat, 3.941 unit rumah di 89 desa yang berada di 21 Kecamatan terendam banjir dengan ketinggian bervariasi.

Bahkan, 89 unit rumah diantaranya juga rusak akibat longsor, dan 22 infrastruktur, sarana dan prasarana yang juga dilaporkan rusak.

“Jadi karena kerusakan yang ditimbulkan juga luas, maka penanganannya pun harus lebih besar,” ucapnya.

Selama masa tanggap darurat itu, pemerintah daerah akan fokus dalam penanganan pasca bencana, mulai dari pendistribusian logistik seperti makanan, sembako, dan kebutuhan lain yang menjadi kebutuhan dasar warga korban banjir.

“Upaya-upaya penanganan terhadap warga korban banjir, fokus pada penyelamatan,” katanya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Kesbangpol Kota Tangerang Gandeng Mahasiswa Gelar Diskusi untuk Sukseskan Pilkada

Berita Tangerang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau...

Awas! Predator Anak, Penyuka Sesama Jenis Ini Masih Berkeliaran!!

Berita Tangerang - Yandi Supriyadi (29) merupakan penyuka sesama...

Harapan Pelatih Persib Bandung Jelang Laga versus Persebaya

Berita Persib - Menjelang duel klasik versus Persebaya, Pelatih...