Pandeglang – Calon Bupati Pandeglang, Irna Narulita mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung.
Petahana itu datang ke TPS tanpa didampingi suami dan anak-anaknya. Karena suami dan anaknya tersebut berdomisili di Jakarta.
Dari hasil penghitungan suara di TPS tersebut, Irna menang dari rivalnya, Thoni Fathoni Mukson, dengan prolehan suara mencapai 264, sedangkan Thoni hanya mendapat 100 suara.
Irna mengaku, sudah maksimal melakukan kampanye kepada masyarakat di tiap-tiap daerah. Namun terkait hasil akhir dari perhitungan suara, ia kan menerima dengan legowo.
“Harus legowo, siapapun yang menang harus siap menerima. Meski kalah, harus siap,” kata Irna, Rabu 9 Desember 2020.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 12 mencapai 390. Dengan rincian suara sah 364 dan tidak sah 26 suara.
Sementara Calon Bupati Pandeglang, nomor urut 2, Thoni Fathoni Mukson menggunakan hak suaranya di TPS 01, Desa Kalanganyara, Kecamatan Labuan.
Berbeda dengan Irna, kedatangan Thoni di TPS tersebut didampingi sang istri dan anak-anaknya. Di TPS tersebut Thoni mendapat perolehan suara 198 suara sedangkan Irna memperoleh 161 suara.
Thoni mengaku, akan melakukan pengawalan surat suara di masing-masing TPS. Selain itu, ia juga mengerahkan masyarakat untuk menjadi saksi di TPS yang ada di wilayahnya untuk mengantisipasi adanya kecurangan.
“Kami enggak punya strategi hanya memperkuat saksi di TPS, saya sangat memahami dan saya sangat percaya terhadap masyarakat Kabupaten Pandeglang bahwa selain saksi resmi yang ada di TPS masyarakat juga akan menjadi saksi,” katanya.
Lanjut Thoni, proses pencoblosan ini merupakan akhir dari pergerakan untuk membawa perubahan bagi Kabupaten Pandeglang.
“Saya kira ini adalah akhir dari pergerakan, akhir dari perjuangan, banyak masyarakat yang menyampaikan tentang perubahan. Saya kira ini adalah alat ukurnya hari ini,” tandasnya.
Editor : Fariz Abdullah