Pandeglang – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pandeglang menyisakan sampah alat pelindung diri (APD) terutama sarung tangan plastik di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sarung tangan plastik yang digunakan warga saat melakukan pencoblosan calon kepala daerah ini, sebagai upaya penerapan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Namun berdasarkan pantauan Bantenhits.com, pengelolaan sampah sarung tangan plastik yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19 itu belum maksimal. Karena masih ditemukan sarung tangan yang berceran di sekitar TPS.
“Tercecer yah, harusnya petugasnya teliti. Karena itu beresiko menularkan yah. Kita kan enggak tau masyarakat mana yang terinfeksi Covid-19,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Pandeglang, Dr Ahmad Sulaeman, Jumat 11 Desember 2020.
Menurut Sulaeman, Tim Satgas Covid-19 di tingkat Kecamatan harusnya bisa cekatan dalam mengamankan sarung tangan plastik tersebut, sehingga bisa langsung diserahkan ke Puskesmas sekitar.
“Itu dikumpulin di masing-masing Puskesmas dulu, lalu diantarkan ke Puskesmas induk untuk sampah medis, biasaya di kumpulin di Puskesmas Saketi,” jelasnya.
Lalu lanjut Sulaeman, setelah sampah bekas APD tersebut terkumpul di Puskesmas Saketi, pihak ke tiga akan mengambil sampah medis tersebut untuk dimusnahkan.
“Cara pengelolaanya nanti pihak ke tiga yang tau, karena kami kan kerjasama dengan pihak ke tiga terkait pengelolaan sampah medis,” paparnya.
Sulaeman menyebut, saat ini sampah APD tersebut belum terkumpul semua di Puskesmas Saketi. Oleh karena itu, ia meminta Satgas Covid-19 di tiap Kecamatan untuk bergerak.
“Ini kayaknya belum terkumpul semua, tapi nanti kami segera meminta petugas untuk mengumpulkan sampah tersebut. Jangan sampai sampah sarung tangan itu dibawa ke rumah,” pungkasnya.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana