Satu TPS di Pandeglang Dijadwalkan Gelar PSU

Date:

Ilustrasi : Tempat Pemungutan Suara (Foto. Medcom)

Pandeglang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02, Desa Pasirmae, Kecamatan Cipeucang.

Koordinator Devisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono mengatakan, alasan dilakukan PSU karena ada warga yang menggunakan hak pilih pada Pilkada Pandeglang 2020 sampai dua kali.

Sehingga Bawaslu Pandeglang langsung menerbitkan rekomendasi PSU dalam surat bernomor 372/K.BT/Bawaslu-Pdg/XXI/2020.

“Ada pelanggaran di TPS aja, sehingga menyebabkan PSU,” singkat Jumat 11 Desember 2020.

Menurut Karsono, dua TPS di Desa tersebut dijadwalkan akan melakukan pencoblosan ulang pada Minggu 13 Desember 2020. Saat ini, Bawaslu masih berkordinasi dengan KPU Pandeglang untuk pelaksanaan PSU tersebut.

“PSU Minggu besok, di TPS 02 doang,” tutupnya.

Sementara Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi mengaku, sudah siap melaksanakan PSU di TPS 02, Desa Pasirmae.

“PSU di Desa Pasirmae 100 persen kami (KPU) siap,” singkatnya.

Editor : Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...