Satu TPS di Pandeglang Dijadwalkan Gelar PSU

Date:

Ilustrasi : Tempat Pemungutan Suara (Foto. Medcom)

Pandeglang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02, Desa Pasirmae, Kecamatan Cipeucang.

Koordinator Devisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono mengatakan, alasan dilakukan PSU karena ada warga yang menggunakan hak pilih pada Pilkada Pandeglang 2020 sampai dua kali.

Sehingga Bawaslu Pandeglang langsung menerbitkan rekomendasi PSU dalam surat bernomor 372/K.BT/Bawaslu-Pdg/XXI/2020.

“Ada pelanggaran di TPS aja, sehingga menyebabkan PSU,” singkat Jumat 11 Desember 2020.

Menurut Karsono, dua TPS di Desa tersebut dijadwalkan akan melakukan pencoblosan ulang pada Minggu 13 Desember 2020. Saat ini, Bawaslu masih berkordinasi dengan KPU Pandeglang untuk pelaksanaan PSU tersebut.

“PSU Minggu besok, di TPS 02 doang,” tutupnya.

Sementara Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi mengaku, sudah siap melaksanakan PSU di TPS 02, Desa Pasirmae.

“PSU di Desa Pasirmae 100 persen kami (KPU) siap,” singkatnya.

Editor : Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Selasa Pagi Ini Gempa Bumi Dua Kali Mengguncang Kawasan Lebak dan Pandeglang 

Berita Banten - Gempa bumi terjadi dua kali berturut-turut...

Kopi Hitam Hanya untuk Sachrudin dan Airin, Bukan yang Lain!

https://youtu.be/u6gEskUzmSw?si=I4A7hfEwhcqvKRx6   Berita Pilkada - Kopi Hitam memang hanya untuk bakal...

Target Kopi Hitam di Pilkada Serentak 2024, Airin – Ade Sumardi dan Sachrudin – Maryono Menang 70 Persen

Berita Pilkada - Kemenangan pasangan Prabowo Subianto - Gibran...