363 Tenaga Medis dan Kesehatan Meninggal karena COVID-19, Tujuh Dokter dan Dua Perawat berasal dari Banten

Date:

Tim Mitigasi IDI menyebutkan, sepanjang Maret-Desember 2020 sudah 363 tenaga medis dan kesehatan wafat akibat COVID-19. Foto Ilustrasi: FK UPH memberikan pembekalan khusus penanganan pasien Covid-19 kepada relawan medis. (Foto: Dok. FK UPH)

Jakarta – Berdasarkan Tim Mitigasi IDI, sejak Maret hingga pertengahan Desember 2020 ini, terdapat total 363 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi COVID-19.

Jumlah tersebut terdiri dari 202 dokter, 15 dokter gigi dan 146 perawat. Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 107 dokter umum (empat di antaranya guru besar), 92 dokter spesialis (tujuh guru besar), serta 2 residen, dan 1 dalam verifikasi yang keseluruhannya berasal dari 24 IDI wilayah (provinsi) dan 92 IDI Cabang (Kota/Kabupaten).

Menurut Tim Mitigasi PB IDI, Dr Adib Khumaidi, SpOT, kenaikan jumlah kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan ini merupakan salah satu dampak dari peningkatan jumlah penderita Covid baik yang dirawat maupun yang OTG (Orang Tanpa Gejala).

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang baru saja selesai, lanjut Adib, juga menjadi potensi fluktuasi naiknya angka penularan COVID-19.

“Kami mengimbau masyarakat dan kepala daerah serta pendukungnya untuk menghindari proses aktivitas yang melibatkan berkerumunnya massa. Dan bagi setiap orang untuk memeriksakan kesehatannya apabila terdapat gejala, dan melakukan testing meskipun juga tanpa gejala,” kata Adib melalui keterangan tertulis, Senin, 15 Desember 2020.

Tim Mitigasi IDI berharap para pemimpin daerah yang terpilih untuk memprioritaskan penanganan Pandemi COVID-19 dengan meningkatkan upaya preventif dan kemampuan layanan fasilitas kesehatan seraya melindungi para tenaga medis dan kesehatan.

Tim Mitigasi IDI juga mengimbau masyarakat agar meski vaksin Covid sudah tersedia, namun untuk perlindungan maksimal maka setiap orang harus tetap menjalankan protokol kesehatan karena situasi penularan Covid-19 di Indonesia saat ini sudah tidak terkendali.

Tingginya lonjakan pasien COVID-19 serta angka kematian tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi peringatan kepada kita semua untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (3M).

“Dengan mengabaikan protokol kesehatan, maka Anda tidak hanya mengorbankan keselamatan diri sendiri namun juga keluarga dan orang terdekat termasuk orang di sekitar. Pandemi ini akan berlalu dengan kerjasama seluruh pihak,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Dr Drg Sri Hananto Seno, SpBM(K), MM mengimbau masyarakat agar memperhatikan kebersihan gigi dan mulutnya untuk menghindari penularan COVID-19.

“Selain menjaga imunitas tubuh, perlu diperhatikan juga kebersihan mulut dan gigi terutama mengingat penularan utama Covid adalah melalui droplet atau cairan dari mulut. Tetap gunakan masker baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak,” ingatnya.

Harif Fadhilah, S.Kp, SH, M.Kep, MH selaku Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menjelaskan bahwa berdasarkan data, selain perawat yang bertugas di Rumah Sakit, para petugas kesehatan (perawat) yang bertugas di Puskesmas merupakan yang gugur terbanyak kedua.

Hal ini menandakan bahwa Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama masih memiliki perlindungan yang kurang memadai bagi tenaga kesehatan.

“Kami berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Dinas Kesehatan daerah setempat yang bertanggung jawab terhadap pelayanan Puskesmas juga meningkatkan perlindungan di fasilitas kesehatan tersebut dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) dengan jumlah yang memadai serta perlengkapan fasilitas lainnya untuk mengatasi jumlah lonjakan pasien Covid yang saat ini banyak terjadi di hampir semua wilayah di Indonesia,” tegas Harif.

Berikut data kematian petugas medis berdasarkan data di setiap provinsi:

1. Jawa Timur; 41 dokter, 2 dokter gigi, dan 43 perawat,
2. DKI Jakarta; 31 dokter, 5 dokter gigi dan 21 perawat,
3. Sumatra Utara; 24 dokter dan 3 perawat,
4.Jawa Barat; 20 dokter, 4 dokter gigi, dan 19 perawat,
5. Jawa Tengah; 21 dokter dan 22 perawat,
6. Sulawesi Selatan; 7 dokter dan 3 perawat,
7. Banten; 7 dokter dan 2 perawat,
8. Bali; 6 dokter,
9. DI Aceh; 6 dokter dan 2 perawat,
10. Kalimantan Timur; 5 dokter dan 3 perawat,
Riau 5 dokter,
11. DI Yogyakarta; 6 dokter dan 2 perawat,
12. Kalimantan Selatan; 4 dokter, 1 dokter gigi, dan 6 perawat,
13. Sumatera Selatan; 4 dokter dan 5 perawat,
14. Kepulauan Riau; 3 dokter dan 2 perawat,
15. Sulawesi Utara 3 dokter,
16. Nusa Tenggara Barat; 2 dokter dan 1 perawat,
17. Sumatra Barat; 1 dokter, 1 dokter gigi, dan 2 perawat,
18. Kalimantan Tengah; 1 dokter dan 2 perawat,
19. Lampung; 1 dokter dan 1 perawat,
20. Maluku Utara; 1 dokter dan 1 perawat,
21. Bengkulu; 1 dokter,
22. Sulawesi Tenggara; 1 dokter dan 2 dokter gigi,
23. Papua Barat 1 dokter,
24. Papua; 2 perawat,
25. Nusa Tenggara Timur; 1 perawat,
26. Kalimantan Barat; 1 perawat, serta
27. Daerah Penugasan Luar Negeri (DPLN) Kuwait; 2 perawat.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...