Serang – Menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, harga kebutuhan bahan pokok seperti cabai keriting di Pasar Induk Rau atau PIR mengalami peningkatan 50 persen.
Cabai keriting yang sebelumnya 1 kilogram (Kg) Rp30 ribu, namun kini sudah mencapai Rp60 ribu per kilogram.
Tak hanya cabai keriting, cabai rawit juga turut mengalami kenaikan Rp15 ribu dari Rp20 ribu, kini menjadi Rp35 ribu per kilogram.
Saipul, salah satu pedagang cabai di PIR mengatakan, hingga saat ini baru bahan cabai keriting dan cabai rawit yang mengalami kenaikan harga. Sedangkan, harga kebutuhan bahan dapur lainya seperti bawang, tomat, dan rempah-rempah masih stabil.
“Kalau yang lainya sampai sekarang belum naik. Ada kenaikan masih sama seperti dulu,” ujarnya kepada awak media, Selasa 15 Desember 2020.
Ia mengungkapkan, kondisi seperti saat ini sudah dianggap hal biasa, apalagi ketika menjelang Nataru. Namun ia sangat mengharapkan harga bahan dapur lainya agar tidak mengalami kenaikan.
“Stok aman, mudah-mudahan tidak ada kenaikan harga sebab akhir tahun dan pandemi juga,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Industri dan Koperasi (Disperindag) Kota Serang, Akhmad Zubaidillah menjelaskan, mengenai kenaikan harga cabai diperkirakan karena gagal panen atau busuk akibat intensitas curah hujan yang tinggi di daerah pemasok.
“Kenaikan bahan pangan hanya pada komoditi pertanian, penyebabnya karena hujan ada yang gagal panen, atau ketika dalam perjalanan cabai menjadi busuk. Jadi pasokan berkurang, sementara kebutuhan tetap ada menyebabkan harga naik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zubaidillah menyebutkan, saat ini hanya cabai yang mengalami kenaikan harga, sementara pada bahan pangan lainnya diperkirakan tidak ada kenaikan harga. Hal ini disebabkan stok bahan pangan yang sudah tersedia hingga akhir tahun 2020.
“Stok bahan pangan aman, diperkirakan cukup hingga akhir tahun 2020 bahkan lebih,” kilahnya.
Editor: Mursyid Arifin