Pemkot Tangerang Rumuskan Aturan Dasar Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi COVID- 19

Date:

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismanysah menegaskan, Pemkot Tangerang saat ini tengah merumuskan aturan dasar sekolah tatap muka di masa pandemi COVID- 19.(FOTO: covid19.go.id)

Tangerang – Sesuai edaran dari Menteri Pendidikan terkait pemberlakuan kembali sekolah tatap muka pada awal tahun 2021 mendatang, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan hingga kini masih melakukan pembahasan serta persiapan untuk menghadapinya.

Dikutip BantenHits.com dari laman tangerangkota.go.id, Pemkot Tangerang akan mengeluarkan aturan dasar dalam menerapkan kembali pembelajaran tatap muka yang rencananya akan dilakukan pada awal tahun 2021 mendatang.

“Pemkot akan mengeluarkan aturan dasar terkait penerapan protokol kesehatan di sekolah dalam melakukan sekolah tatap muka,” ucap Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, pada saat membuka kegiatan Edukasi Online Protokol Kesehatan di Sekolah secara daring, pada Senin, 14 Desember 2020.

Selanjutnya, mengenai penambahan serta pengembangan protokol kesehatan diserahkan kepada sekolah masing-masing untuk meningkatkan level keamanannya karena harus sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah.

Arief menjabarkan agar pihak sekolah benar-benar menjaga pelaksanaan protokol kesehatan berjalan dengan baik dan benar jika sekolah tatap muka benar-benar dilaksanakan.

“Jangan lalai, protokol kesehatan harus dijalankan dengan baik dan benar. Keselamatan anak-anak, guru dan semua yang terlibat dalam proses belajar mengajar merupakan prioritas utama,” sebut Arief.

Mengakhiri sambutan, Wali Kota meminta agar seluruh elemen berkomitmen dan tidak main-main dalam merumuskan segala persiapan menghadapi sekolah tatap muka.

“Ini berkaitan dengan masa depan anak-anak kita, mari kita bersungguh-sungguh dan tidak main-main dalam merumuskan segala persiapan dalam menghadapi proses belajar tatap muka mendatang,” u capnya. 

“Terus lakukan koordinasi dengan pihak komite atau wali murid, agar kita bisa mendapatkan masukan serta mengetahui apa yang menjadi keinginan siswa dan orang tua,” tutup Wali Kota. (ADVERTORIAL)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related