Patuhi Protokol Kesehatan Guna Menekan Positivity Rate

Date:

Pasien Covid-19 di Kota Tangerang yang jalani Isolasi mandiri di Hotel Kyriad. (Foto: tangerangkota.go.id)

Jakarta – Perkembangan angka positivity rate COVID-19 pada tingkat nasional perlu mendapat perhatian serius. Dari data per 13 Desember 2020, angkanya terlihat cukup tinggi yaitu mencapai 18,10%. Padahal per November lalu angka positivity rate berada di kisaran 13,81%. 

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, angka positivity rate tersebut sangat tinggi, bahkan lebih tingt dari standar yang ditentukan World Health Organization (WHO) yaitu harusnya dibawah 5%.

Wiku menyatakan semakin tingginya angka positivity rate menunjukkan penularan masih tetap tinggi di tengah-tengah masyarakat. 

“Tingginya positivity rate menunjukkan bahwa masih tingginya penularan yang terjadi di masyarakat. Hal ini sangat berbahaya. Positivity rate yang tinggi hanya dapat ditekan melalui kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” jelas Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Karenanya, Pemerintah daerah dan Satgas COVID-19 di daerah diminta untuk terus melakukan penegakan disiplin secara konsisten terhadap masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan tanpa pandang bulu.

Untuk masyarakat diminta terus patuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Agar positivity rate dapat ditekan dan penularan tidak terjadi di tengah-tengah masyarakat. 

“Saya meminta masyarakat untuk terus patuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat, protokol kesehatan adalah kewajiban,” Wiku kembali mengingatkan. (ADVERTORIAL)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear, Pemkab dan Pemkot Se-Banten! Pj Gubernur Bilang Jangan Ragu Tempatkan RKUD di Bank Banten

Berita Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

Generasi Muda Banten, Ayo Bertani! Sektor Pertanian Punya Potensi Menjanjikan Loh

Berita Banten - Sektor pertanian di Banten memiliki potensi...