Tangerang- Ratusan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) menggelar silaturahmi di Masjid Al-Azhom, Kota Tangerang, Rabu, 16 Desember 2020. Tujuannya untuk menyampaikan dukungan terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI).
Massa berkumpul untuk menuju kantor Polres Metro Tangerang Kota. Namun, mereka disekat para aparat Kepolisian. Massa pun menyampaikan aspirasinya di kawasan Masjid Al-Azhom Kota Tangerang.
Tokoh agama Kota Tangerang Habib Husein mengatakan, aksi ini merupakan aspirasi masyarakat yang meminta pembebasan imamam besar Riziek Shihab dan pengusutan atas tewasnya enam anggota FPI.
“Ini bentuk aspirasi masyarakat yang meminta pembebasan habib Rizeik untuk seger di bebaskan dan kasus enam mujahid yang tewas seger di selidik. Negara Indonesia negara hukum. Jadi katakan kalu itu benar katakan benar kalu memang salah katakan salah. Kami tidak menuntut kami benar tapi karena negara ini negara hukum,” tegasnya.
Sementara Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengaku, pihaknya memang sengaja melakukan penyekatan, karena mereka berencana untuk ke Polres.
“Saya pikir kalau persoalan menyampaikan aspirasi tidak harus di Polres,” ujarnya
Kedatangan massa ini lanjut Sugeng,pihaknya telah menyerap aspirasi yang disampaikan massa simpatisan HRS di Kota Tangerang ini.
Dalam aspirasinya, massa meminta HRS yang terjerat kasus kerumunan dibebaskan tanpa syarat. Massa juga meminta pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan 6 pengawal HRS.
“Saya juga sudah bertemu dengan perwakilan. Saya sampaikan bahwa proses penyidikan ini transparan, Polda sampai diambil alih oleh Mabes. Tentu Polri berkeinginan untuk menuntaskan proses penanganan, baik itu kepada saudara MRS maupun penanganan terkait meninggalnya 6 pengawal saudara MRS,” jelasnya.
Sugeng mengingatkan massa simpatisan HRS untuk mematuhi protokol kesehatan karena kasus COVID-19 di Kota Tangerang masih cukup tinggi.
“Saya imbau tadi setelah membacakan (aspirasi) mereka bubar, saya ucapkan terima kasih juga karena ini mematuhi prokes,” ucapnya.
Editor: Fariz Abdullah