Pandeglang – Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi melakukan inpeksi mendadak (Sidak) pembangunan tambak udang di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kamis 17 Desember 2020.
Pembangunan tambak udang yang berdiri di atas lahan sekitar 2 hektar itu, membabad hutan mangrove yang tumbuh di sekitar bibir pantai. Rencananya tambak udang ini akan membuat enam petak tambak.
Udi mengaku mendapat informasi dari warga sekitar, bahwa pembangunan tambak udang tersebut diduga tak memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang.
“Saya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pembangunan tambak udang ini diduga tidak memiliki izin, oleh karena itu perlu saya klarifikasi,” kata Udi.
Namun saat tiba di lokasi pembangunan tambak, Kader Partai Gerindra ini diguyur hujan deras disertai angin. Sehingga Udi belum mendapat informasi secara detail terkait perizinan pembangunan tambak udang itu.
“Tapi saya akan berkoordinasi dengan DPMPTSP Pandeglang terkait izin tambak udang ini, karena jika tidak berizin pemilik tambak harus menempuh izin terlebih dahulu,” tutupnya.
Terpisah, Kabid Perizinan DPMPTSP Pandeglang, Erik Widiaswara mengaku, belum menerima laporan terkait pengajuan izin pembangunan tambak udang di wilayah tersebut.
“Kami coba cek, takutnya izin terdahulu (Izin Lama) Tapi sejauh ini setahu saya belum ada permohonan izin yang di situ (Hutan Mangrove Desa Mekarsari),” pungkasnya.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana