Pandeglang – Sosok mayat bayi ditemukan di kolam warga Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Rabu 23 Desember 2020 kemarin.
Mayat bayi dengan jenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan warga yang hendak membuat jemuran pakaian di belakang rumahnya, sekitar pukul 07.30 WIB.
Berikut Fakta-faktanya :
1. Bayi Dibuang Ibu Kandungnya
Kurang dari 24 Jam atau sekitar pukul 15.30 WIB, jajaran Polsek Cikeusik mengamankan seorang wanita berinsial RH (24) di rumah mertuanya yang terlerak di Kampung Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik. Wanita itu merupakan ibu kandung dari bayi tersebut.
“Ya sudah diamankan kemarin, pelaku ibu kandungnya sendiri,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Mochammad Nandar, Kamis 24 Desember 2020.
2. Bayi Hasil Hubungan Gelap
Bayi yang dibuang oleh RH, ternyata hasil hubungan gelap. RH sengaja membuang bayi tersebut karena takut ketahuan oleh suaminya. Sebelum menikah dengan suamu sahnya, RH terlebih dahulu menjalin asmara dengan pria berinisal D.
“Selama pacaran, RH dan D melakukan hubungan suami istri sebanyak dua kali hingga RH hamil. Dalam keadaan hamil itu RH menikah dengan lelaki lain yang kini menjadi suami sahnya,” jelasnya.
3. RH Melahirkan Bayi di Kamar Mandi
Pada 17 Desember 2020 lalu, RH meraskan sakit perut dan melahirkan bayi dengan jenis kelamin laki-laki di dalam kamar mandi rumahnya.
Karena takut ketahuan suami sahnya, RH akhirnya memasukan bayi tersebut ke dalam plastik berlapis merah putih dan membuangnya.
“Karena panik dan takut ketahuan suaminya, kemudian pelaku mengambil plastik di dapur dan memasukannya ke dalam plastik dan membuangnya ke kolam,” ungkap Nandar.
4. Bayi Dibuang Dalam Keadaan Hidup
Menurut Nandar, saat bayi itu terlahri sempat menangis di dalam kamar mandi. RH yang panik langsung memotong ari-ari bayi menggunakan pisau dapur dan memasukan bayi ke dalam plastik.
“Saat lahir bayinya sempat menangis, betul sekali (Dibuang Hidup-hidup), bayi lahir dalam perkiraan usia kandungan 8 bulan,” katanya.
5. Mayat Bayi Membusuk Ditemukan Suami RH
Pada Rabu 23 Desember 2020, sekitar jam 07.30 WIB. Suami pelaku yang hendak membuat jemuran pakaian malah menemukan bayi dalam plastik tersebut, sehingga suami RH melaporkan penemuan itu ke pihak Desa dan Polsek Cikeusik.
“Mayat bayi tersbeut ditemukan oleh suami RH, lalu melaporkannya ke pihak desa dan Polsek Cikeusik,” tandasnya.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana