Serang – Kendaraan Daihatsu Grand Max A 8541 J yang dikemudikan Syaripudin alias Udin (55) menghembuskan nafas terakhir di palang pintu Kereta Api tepatnya di Kampung Jambu, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Jum’at, 25 Desember 2020.
Dari informasi yang dihimpun, Udin merupakan warga Cijeruk, Desa Sindangsari, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Ia tertabrak kereta api saat melintas di Kampung Jambu hendak menuju Kampung Pasir Buluh.
Menurut keterangan saksi mata, Mahmudi (35) pada saat akan melintas rel Kereta Api tanpa palang pintu tidak melihat adanya kereta, dan sudah diteriakin oleh warga sekitar.
Karena kondisi jalan menanjak, kata dia, sehingga terjadi benturan keras mengakibatkan kendaraan yang mengangkut pakaian ini terpental sejauh 15 meter dan masuk kolam milik warga setempat dalam posisi roda berada di atas.
Sedangkan barang-barang berupa pakaian yang ada dalam kendaraan berceceran di lokasi.
“Lintasan kereta api itu posisinya agak di atas, sehingga pada saat kendaraan bergerak menanjak, sopir tidak mengetahui akan ada kereta lewat. Lintasan kereta juga tidak berpalang pintu dan tidak ada penjaganya,” kata Mahmudi ditemui di lokasi kejadian.
Dikatakan Mahmudi, warga yang mengetahui adanya kecelakaan langsung berhamburan ke lokasi, sementara warga lainnya melapor ke Polsek setempat. Korban yang masih berada dalam kendaraan langsung dievakuasi warga.
“Dalam kondisi terluka parah, korban segera dilarikan ke Puskesmas namun dalam perawatan meninggal dunia,” terangnya.
Kasatlantas Polres Serang, Iptu Robby Rachman membenarkan, korban meninggal dunia saat dalam perawatan di Puskesmas Tunjung Teja, dan saat ini sudah dibawa ke rumah duka.
“Korban meninggal dunia dan sudah dibawa ke rumah duka,” kata Robby ditemui di ruang kerjanya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana