Pandeglang – Pelaksanaan lelang dini di Kabupaten Pandeglang belum sepenuhnya bisa diterapkan oleh beberapa Organiasi Perangkat Daerah (OPD).
Pasalnya, sejak lelang dini mulai dibuka pada November 2020 lalu. Baru ada dua OPD yang melelangkan proyek pekerjaanya, kedua OPD itu diantaranya, DPUPR dan DPKPP.
Data dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pandeglang, DPUPR melelangkan 9 paket pekerjaan yang terdiri dari 3 paket pembangunan jalan, 3 paket jembatan dan 3 paket irigasi.
Sedangkan DPKPP melelangkan 17 paket pekerjaan yang terdiri dari, 1 paket pipanisasi, 14 paket sumur bor dan 2 paket jalan desa.
“Udah mulai lelang dini, per tanggal 29 Desember (Proyek Pekerjaan) tayang semua,” kata Kasubag Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa ULP Pandeglang, Usep Sudarman, Selasa 29 Desember 2020.
Usep mengaku, sudah berkoordinasi dengan beberapa OPD untuk segera melakukan tender dini, agar pelaksanaan pembangunan bisa segera dilakukan pada awal tahun 2021.
“OPD yang lain juga kami dorong, tapi meski tidak melaksanakan lelang dini, kami harap bisa dilakukan lelang pada awal tahun,” jelasnya.
Usep menyebut, alasan beberapa OPD tersebut tidak melakukan lelang dini karena perencanaan teknis di masing-masing OPD belum siap.
“Sementara ini kamu belum dapat info, kapan akan ditenderkan. Memang ada alasannya, kemarin Dinas Kesehatan beralasan perencanaan teknisnya belum siap,” pungkasnya.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana