Ditemukan Miras saat Satgas COVID-19 Kota Serang Pergoki Dua ASN Pemprov Banten bersama Empat Wanita PL di Ruang Karoke

Date:

Foto Ilustrasi : Satgas COVID-19 Kota Serang Menemukan Miras di Meja Dua Oknum ASN Pemprov Banten saat Razia di Tempat Hiburan Malam (Istimewa)

Serang – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten kedapatan tengah asyik bermain karoke dengan empat wanita pemandu lagu (PL) di sebuah tempat hiburan malam (THM).

Kedua ASN itu berinsial SF (34) yang bertugas di Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten. Sedangkan S (41) bertugas di BPKP Provinsi Banten.

Mereka kepergok Satgas COVID-19 Kota Serang saat menggelar razia yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan di THM yang terletak di kawasan Legok, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

“Iya betul, tadi (malam) melaksanakan pemeriksaan. Dan ditemukan ada dua oknum ASN di Provinsi Banten,” kata Kabagops Polres Serang Kota, AKP Yudha usai razia.

Petugas juga menemukan sejumlah minuman keras (Miras) di meja tempat dua ASN tersebut. Tak hanya itu, seluruh Miras yang ada di THM berhasil disita petugas.

“Tadi juga kami sita sejumlah Miras untuk selanjutnya diidentifikasi, dan kita akan koordinasi dengan pihak terkait menyangkut perizinan dan jenis usaha serta peruntukkannya,” ujarnya.

AKP Yudha pun meminta pengelola THM yang masih beroperasi di momen libur akhir tahun 2020 untuk menutup tempat usahanya. Sebab, tindakan tegas akan dilakukan kepada para pengusaha yang kedapatan membandel.

“Pengelola tempat hiburan malam untuk sementara menutup usahanya demi keamanan dan keselamatan rakyat. Tentu kami atas nama Satgas COVID-19 Kota Serang akan menegakkan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related