Serang – Sejumlah warga Kabupaten Serang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Serang Anti Korupsi (GRASAK), menggelar aksi damai yang ditunjukan melalui teatrikal pengecoran kaki dengan semen di depan Kantor Kejati Banten, Jl. Raya Serang – Pandeglang, Kelurahan Sukajaya, Curug, Kota Serang, Rabu, 30 Desember 2020.
Dalam aksinya, mereka menagih janji Kejati Banten untuk menindaklanjuti perkara dugaan kasus korupsi pengadaan ‘Kalender’, dan penyalahgunaan anggaran pembelian 110 unit kendaraan ‘Ambulance Desa’ di Kabupaten Serang.
Koordinataor aksi, Heri mengatakan, aksi teatrikal mengecor kaki ini dilakukan untuk meminta jawaban secara tertulis dari Kejati Banten.
Heri menegaskan, pihaknya tidak akan pernah beranjak meninggalkan Kantor Kejati Banten sebelum surat yang diajukan dibalas oleh pihak Kejati secara tertulis.
“Dalam aksi teatrikal ini tujuannya, kami tidak akan pernah beranjak sebelum Kejati Banten membalas surat dari kami,” kata Heri.
“Kami mempertanyakan kapan proses akan ditindaklanjuti. Kami menunggu ketegasan dari Kajati Banten,” sambungnya.
Kendati demikian, pihaknya meminta agar surat jawaban dari kejati Banten segera disebarluaskan supaya masyarakat di Kabupaten Serang mengetahui tindaklanjut penaganan perkara dugaan korupsi pengadaan kalender, dan penyalahgunaan anggaran pembelian 110 unit kendaraan ambulance desa di Kabupaten Serang.
“Kami meminta Kajati Banten tegas, dan mempublikasikan serta menyebarluaskan kepada pihak media. Agar publik tahu, bahwa semua perkara ditindaklanjuti. Siapapun yang bersalah harus dihukum,” tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kasi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan pada Kejati Banten, Hadi mengungkapkan, pihaknya sudah menerima berkas yang diberikan oleh massa aksi, kemudian akan disampaikan kepada pimpinan.
“Berkasnya sudah kami diterima, kita akan laporkan kepada pimpinan,” singkatnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana