Ada ASN Pemprov Banten Kepergok Satgas COVID-19 di Tempat Karoke sama PL, Gubernur Banten Minta BKD Bertindak

Date:

IMG 20200810 WA0012
Gubernur Banten, Wahidin Halim saat memberikan keterangan pers (Dok. BantenHits)

Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim meminta Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) segera memeriksa dua oknum Aparat Negeri Sipil (ASN) yang kepergok tengah asyik karoke dengan wanita Pemandu Lagu (PL) di tempat hiburan malam (THM)

“Siapa tau dia lagi kencing, atau panitianya atau yang punya, kalau yang punya jelas undang-undangnya. Tolong pak Komarudin (Kepala BKD Provinsi Banten, red) diproses,” kata Wahidin, Rabu 30 Desember 2020.

Wahidin menjelaskan, tahun 2020 ada 60 ASN Pemprov Banten yang telah diberikan teguran, dari teguran ringan hingga paling keras. Untuk kasus dua oknum ASN, Wahidin menunggu hasil pemeriksaan dari BKD.

“Tahun ini ada 60 orang yang diberikan tindakan, ada yang diberhentikan dari PNS,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dua oknum ASN yang kepergok Satuan Tugas COVID-19 itu diketahui berinsial SF (34) bertugas di Dinas Pertanian Provinsi Banten dan S (41) bertugas di BPKP Banten.

Keduanya kepergok di THM yang terletak di kawasan Legok, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Ironinya, di meja tempat dua oknum ASN itu juga ditemukan sejumlah minuman keras (Miras).

Editor : Engkos Kosasih

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKB Akan Perketat Izin Perusahaan Properti dan Reklamee

Berita Tangerang - Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKB,...

Awas! 14 Pelanggaran Ini Bakal Jadi Target Operasi Zebra Jaya 2024 Polres Metro Tangerang

Berita Tangerang - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggelar...

KPK Ingin Daerah di Indonesia Tiru Langkah Pemkot Tangerang Libatkan Keluarga dalam Pencegahan Korupsi

Berita Tangerang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin daerah-daerah...