Serang – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan pada Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kepergok tengah asyik karoke dengan wanita pemandu lagu (PL).
Kepala BKD Banten, Komarudin mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap oknum ASN dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat ASN tersebut bertugas.
“Mulai dipanggil, tapi hanya satu ASN Banten, karena satunya instansi vertikal. Tapi seluruh info itu perlu kita klarifikasi, atasan langsung kita panggil,” katanya, Kamis 31 Desember 2020.
ASN yang kepergok Satuan Tugas COVID-19 pad Rabu 30/12, diketahui berinsial SF (34) bertugas di Dinas Pertanian Provinsi Banten dan S (41) bertugas di BPKP Banten
Sekertaris Dinas Pertanian Provinsi Banten Asep Mulyana Hidayat membenarkan bahwa ASN yang bertugas di Dinas Pertanian kepergok di salah satu TMH di kawasan Legok, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Lanjut Asep, ASN yang kepergok itu merupakan salah satu pejabat pengadaan di Dinas Pertanian Banten dan saat ini sedang diproses oleh BKD Banten.
“(SF) itu pejabat pengadaan, sekarang sedang ditangani BKD,” tutupnya.
Editor : Engkos Kosasih