Pengunjung Ditikam Gara-gara Rebutan DJ, Star Queen Ternyata Sudah Dua Kali Disegel selama Pandemi COVID-19

Date:

IMG 20210106 WA0029
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam : Polres Serang saat Menutup Tempat Hiburan Malam Resto The Scorpions (Istimewa)

Serang – Tempat Hiburan Malam (THM) Star Queen yang menjadi lokasi penikaman seorang pengunjung, ternyata pernah disegel oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang.

Penyegelan THM yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang itu sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Serang, M Iskandar menyebutkan, pihaknya sudah dua kali melakukan penyegelan. Tak hanya Star Queen bahkan di 11 THM lainya yang ada di JLS pernah disegel.

“Dari Satpol PP sudah dua kali dilakukan penyegelan, termasuk di 11 THM, karena disobek (Segelnya) terus sudah kami laporkan secara pidana kepada Polres Serang Kota sejak Oktober 2020,” kata Iskandar saat dikonfirmasi BantenHits.com, Jum’at, 8 Januari 2021.

Iskandar juga menyebut, setelah THM tersebut dilaporkan ke Polres Serang Kota. Sepenuhnya, menjadi tanggungjawan pihak Kepolisian untuk memberikan tindakan, karena upaya-upaya hukum sudah dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Itu sudah ranah Satreskrim Polres Serang Kota. Silakan tanyakan kepada mereka. Mengapa dan ada apa hal ini belum juga ada progres. Sudah bukan lagi ranah Satpol PP,” kilah Agus.

Hal senada dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabuapten Serang, dr Agus Sukmayadi yang menyebut, bahwa imbauan pelarangan kerumunan massa atau aturan protokol kesehatan (Prokes) sudah disampaikan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Untuk imbauan tentang prokes sudah disampaikan oleh Satgas melalui OPD yang membidangi masalah tekhnis, untuk tempat-tempat wisata dan diantaranya tempat hiburan dilakukan oleh Dinas Parawisata (Disparpora, red),” tutupnya.

Sebelumya diberitakan, seorang pengunjung THM Star Queen bersimbah darah akibat ditikam pengunjung lain, Kamis 7 Januari 2021, dini hari.

Informasi yang dihimpun, terjadi perkelahian antar korban dan seorang pengunjung inisial E, pekelahian itu dipicu rebutan girl (Wanita) Disk Jockey (DJ) inisial N. Dari perkelahian tersebut korban di tikam oleh rekan E yang belum diketahui identitasnya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pulul 01.30 WIB. Korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKB Akan Perketat Izin Perusahaan Properti dan Reklamee

Berita Tangerang - Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKB,...

Awas! 14 Pelanggaran Ini Bakal Jadi Target Operasi Zebra Jaya 2024 Polres Metro Tangerang

Berita Tangerang - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggelar...

KPK Ingin Daerah di Indonesia Tiru Langkah Pemkot Tangerang Libatkan Keluarga dalam Pencegahan Korupsi

Berita Tangerang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin daerah-daerah...