Guru Ngaji Kok Kaya Gini?

Date:

Serang – Satreskrim Polres Serang mengamankan oknum guru ngaji berinisial AG (26) yang telah melakukan tindakan pidana pencabulan terhadap muridnya di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan dari orang tua korban kepada kepolisian pada tanggal 15 Desember 2020. Simak videonya!!

 
 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Benarkah Makanan yang Lewat Tanggal Kedaluwarsa Tak Layak Dikonsumsi?

https://www.youtube.com/watch?v=MvIJJDwNIig Sekitar tujuh persen atau sekira empat juta ton makanan...

Dua Tewas saat Kengerian Pecah di Penancangan

https://youtu.be/KWQCpwQ5aZc   Serang - Rabu malam, 31 Agustus 2022 sekitar jam...

Penampakan Penanganan Kebakaran di Mal Serang

https://youtu.be/htSoS-eAP8M   Serang - Pengunjung dan karyawan di Mal Serang tiba-tiba...

https://youtu.be/12OLxlc0_-g Serang - Prestasi ditorehkan para polisi Banten. Berkat kerja...