COVID-19 di Pandeglang Menggila, Pemkab Batasi Jam Operasional Waralaba

Date:

Satpol PP Pandeglang saat Memberikan Sosialisasi SE Bupati Pandeglang Tentang Penegakan Disiplin Penanganan dan Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pandeglang. (BantenHits/Engkos Kosasih)

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang membatasi jam operasional toko modern, waralaba hingga restauran. Hal itu karena kondisi pandemi COVID-19 di Kota Badak semakin menggila.

Pembatasan operasional itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati nomor 443.2/29-BPBD/2021 tentang penegakan disiplin penanganan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pandeglang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Pol PP Pandeglang, Johanes Waluyo mengaku, sudah melakukan sosialiasi pada sejumlah toko modern, waralaba dan restauran agar tutup pada pukul 20.00 WIB, sesuai yang tertuang dalam SE Bupati Pandeglang.

“Kami setiap malam ada patroli, kalau mereka buka di atas pukul 20.00 WIB, nanti ada teguran pertama, kedua dan ketiga. Kalau masih membandel perizinanya bisa dicabut,” kata Johanes, Rabu 13 Januari 2020.

Menurut Johanes, selama melakukan patroli di wilayah perkotaan Kabupaten Pandeglang, tempat-tempat tersebut memang sudah menuruti aturan.

“Alhamdulilah mereka pukul 20.00 WIB tutup semua, untuk wilayah kota yah. Tapi ada saja yang di luar wilayah kota masih membandel,” ungkapnya.

Sementara untuk di luar wilayah kota sampai Selatan Pandeglang, Johanes meminta Satpol PP yang ada di masing-masing Kecamatan Kabupaten Pandeglang dapat bergerak melakukan pengawasan

“Kami minta mereka untuk mengawasi, karena ini tugas yang cukup berat juga. Udah ngurusin COVID-19, ngrusin pengawasan mereka (Toko modern, waralaba dan restauran) juga,” ujarnya.

Johanes juga menjelaskan, SE Bupati Pandeglang akan dicabut saat COVID-19 di Kabupaten Pandeglang mulai melandai. Saat itu juga, Pemkab Pandeglang akan membuat SE kaitan dengan kebiasaan adapatasi baru.

“Tiap bulan nanti ada evaluasi, kalau situasi COVID-19 melandai, baru dicabut dan dibuatkan SK kembali normal,” pungkasnya.

Diketahui Kasus Konfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Pandeglang per Rabu 13 Januari 2021 mencapai 1074 kasus. Dengan rincian, 19 orang meninggal dunia, 389 masih dirawat dan 666 dinyatakan sembuh.

Editor : Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...