Serang – Kuota penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) tahap pertama, yakni Januari 2021 di Kabupaten Serang, Banten, berkurang sekitar 36.165 keluarga penerima manfaat (KPM).
Dinas Sosisal (Dinsos) Kabupaten Serang mencatat, angka pengurangan tersebut terlihat dari kuota sebelumnya, yakni pada Desember 2020, mencapai 98.974 KPM yang berhak menerima BST Kemensos.
“Di Desember sudah mendapatkan bantuan, 138.139 KPM per terakhir Desember 2020. Pengurangan. Kuota sebanyak 98.974 KPM. Terkurangin 36.165,” kata Sekretaris Dinsos Kabupaten Serang, Sri Rahayu Basuki saat ditemui di kantornya, Rabu, 13 Januari 2021.
Sementara, lanjut Sri, data yang diusulkan Dinas Sosial ke Kemensos sangat banyak yaitu sekitar 300 ribu orang lebih. Jumlah inipun berdasarkan data yang diusulkan oleh Pemerintah Desa masing-masing melalui aplikasi SIKS-NG.
“Jumlah yang mendapatkan BST, semua diusulkan data yang masuk 300 ribu orang lebih dari desa diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG oleh operator desa masing-masing,” ujarnya.
Lebiih lanjut Sri menjelaskan, pengurangan angka tersebut dipengaruhi karena data Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang diinput tidak valid (invalid).
Selain itu, akibat ditiadakannya bantuan dari Kementrian Kelautan sekitar 1.477 orang. Non klaster 34 orang. Kemudian, irisan sembako dialihkan ke BLT 106 KPM.
“Sisanya 34.358 KPM data invalid. Maknya ada pengurangan kuota,” tuturnya.
Dari data 98.974 KPM, Sri mengaku belum dapat mengakomodir keluarga miskin dan rentan yang ada di Kabupaten yang bermoto Sepi Ing Pamrih Rame Ing Gawe, sehingga masih terdapat 350 ribu KPM terdiri dari keluarga miskin dan rentan.
“Tapi mau bagaimana lagi, diberikan kuota oleh Kemensos hanya segitu. Tidak bisa semua mendapatkanya. Bukan pilih kasih, memang anggaran yang belum memadai,” pungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih