Butuh 500 Buku Nikah Setiap Tahunnya, Cukupkah Stok di KUA Kopo?

Date:

Buku Akta Nikah (Net.Britagar)

Serang – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Damanhuri mengkalim, persediaan buku akta nikah selalu mencukupi setiap tahunnya sesuai dengan kebutuhan.

Damanhuri menyebutkan, kebutuhan buku akta nikah di Kecamatan Kopo setiap tahunnya mencapai sekitar 500 buah. Alasannya, kantor yang dipimpinnya ini adalah tipe C. Sehingga kebutuhannya pun tentu berbeda dengan KUA yang masuk katagori tipe B.

“(Kapasitas) tipe C-nya 500 orang ke bawah, sementara kalau tipe B 600 orang ke atas. Kalau terkait persediaan alhamdulillah kita cukup,” kata Damanhuri saat ditemui di kantornya, Kamis, 14 Januari 2021.

Namun, lanjut Damanhuri, permintaan buku akta nikah di tahun 2020 melebihi kuota yang disediakan yaitu mencapai sekitar 565 buah. Artinya, untuk memenuhi kekurangnnya itu harus meminta ke Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang.

“2020 itu 565 kalau tidak salah, itupun dengan isbat segala. Kita kan kemarin mengadakan isbat yang dibiayai dari Pemerintah Kabupaten Serang sebanyak kurang lebih 70 pasangan (suami-istri),” ujarnya.

Meski ditahun sebelumnya melebihi kuota yang disediakan, tetapi KUA Kecamatan Kopo tetap menyediakan stok buku akta nikah sebanyak 500 buah. Ia mengaku tak berani jika persediaan buku nikah hingga bertumpuk-tumpuk di kantornya.

“Kita mengambil buku akta nikah itu sesuai dengan kebutuhan, karena Kopo itu tipe C ya kita ngambil sekitar 500 an. Sesuai dengan kebutuhan. Kalau bulan ini habis maka kita cepat ngambil ke Kemenag,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

  • Mursyid Arifin

    Pria kelahiran Cihara, Kabupaten Lebak ini, dikenal aktif berorganisasi. Sejak sekolah hingga kuliah, jabatan strategis dalam organisasi pernah diembannya. Mursyid dikenal memiliki daya juang dan dedikasi tinggi dalam pekerjaannya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...