Cilegon- Bunga bukan nama sebenarnya mendapatkan perlakuan memilukan dari kakak iparnya sendiri.
Ya, bagaimana tidak, gadis berusia 14 tahun itu lari-lari tanpa busana di sekitar area PT Polytech Indo Hausen Kecamatan Grogol Kota Cilegon.
Bukan tanpa alasan, Bunga berlari lantaran baru saja digarap oleh Kakak Iparnya sendiri yakni AN (36).
Pelarian Bunga diketahui oleh petugas keamanan pabrik yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Kita terima informasi dari security tadi malam, ada anak kecil perempuan lari tanpa menggunakan busana, dan di tolong oleh pihak security lalu di bawa kepolsek selanjutnya diamankan kita cari keterangan dan kita ambil keterangan,”kata Kapolsek Pulomerak Kompol Rifki Seftrian, Jumat, 15 Januari 2021.
Usai mendapatkan keterangan dari korban dan para saksi, Rifki mengaku bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku sekitar pukul 10:30 WIB.
“Kita amankan AN yang diduga sebagai pelaku di rumahnya. Lalu kita mintai keteranganya, karena mengingat korbannya di bawah umur 14 tahun masih anak kecil akhirnya kita koordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cilegon,”bebernya.
Kepada petugas, kata Rifki, AN tega menggarap adik iparnya sendiri dalam keadaan tidak sadar alias kerasukan roh halus.
“Dari keterangan yang didapat dari pelaku yang bersangkutan tidak sadar ketika melakukan hal tersebut. Dalam artian yang bersangkutan mengaku kerasukan roh-roh yang semacam itu alasan pelaku seperti itu,”terangnya.
Ternyata, lanjut Rifki, perilaku bejat itu telah tiga kali dilakukan oleh AN kepada Bunga.
Modusnya, AN berpura-pura mempunyai keahlian spiritual yang bisa memberikan pengobatan dan pengasihan kepada korban.
“Modus pelaku berdalih akan diberikan pengasihan atau diobati oleh pelaku, tapi di luar dugaan ternyata dilakukan tindakan yang lebih dari sekedar pengobatan yaitu mengarah ke persetubuhan,”ungkapnya
“Proses pengobatan pengasihan tadi sudah tiga kali yang pertama di rumah ada istrinya pelaku juga dengan pola sama dimandikan dan dibacakan doa, yang pertama dan kedua tidak mengarah ke pencabulan namun yang ketiga tindakan pelaku mengarah ke pencabulan,”tambahnya.
Editor: Fariz Abdullah