Duh, Pengusaha Travel di Banten Mulai Ngeluh Merosotnya Kunjungan Wisata

Date:

Destinasi Wisata Taman Nasional Ujung Kulon (Dok. BantenHits)

Serang – Memasuki tahun kedua pandemi COVID-19, tingkat kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke wilayah Provinisi Banten mengalami penurunan.

Salah satu Agensi Travel CEO Explore Banten Travel, Indra Septian mengatakan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak awal pandemi tahun 2020 lalu mengakibatkan turunnya tingkat kunjungan wisatawan.

“Dari awal PSBB itu, banyak wisatawan yang cancel (Ditunda),” ujar Indra kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Sabtu 16 Januari 2021.

Diakuinya, Explore Banten Travel biasanya melakukan perjalan ke Pulau – Pulau pusat destinasi yang memiliki keindahan laut dan alam di wilayah Provinsi Banten, Seperti Pulau Sanghiang, Pulau Tunda, dan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

Lebih jauh ia menuturkan, biasanya dalam setiap bulan dapat melakukan empat hingga delapan kali perjalanan ke setiap pulau dengan meraup omset Rp5 juta perbulan.

Namun, di masa pandemi ini hingga akhir tahun 2020 dan cuaca yang tidak bersahabat pihaknya tidak melakukan perjalanan.

“Libur akhir tahun kemarin, karena cuacanya tidak mendukung jadi di cancel semua,” ungkap Indra.

Selain itu, kata Indra, ditambah dengan peraturan untuk wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang ingin berkunjung ke Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) wajib memberikan hasil rapid antigen.

“Wisatawan TNUK peminatnya jadi berkurang, sekarang wisatawan yang ingin ke TNUK wajib rapid antigen,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Balai TNUK, Anggodo membenarkan ketentuan tersebut. Ia menjelaskan, hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru melalui kunjungan wisatawan.

“Ya benar, sudah kami buat surat edarannya sejak bulan Agustus 2020 lalu dan dipertegas kembali awal tahun 2021,” jelas Anggodo.

Dalam surat edarannya tertulis yang pertama, pengunjung wajib memiliki surat bebas COVID-19, bagi pengunjung warga negara asing (WNA) atau pengunjung dari zona merah berupa rapid test atau PCR.

Selain itu, diwajibkan menerapkan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Pengunjung wajib memberikan hasil test rapid, kemudian memakai masker, membawa hand sanitizer, dan menerapkan physival distancing,” pungkas Anggodo.

Editor : Engkos Kosasih

Author

  • Mursyid Arifin

    Pria kelahiran Cihara, Kabupaten Lebak ini, dikenal aktif berorganisasi. Sejak sekolah hingga kuliah, jabatan strategis dalam organisasi pernah diembannya. Mursyid dikenal memiliki daya juang dan dedikasi tinggi dalam pekerjaannya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sachrudin Yakin Si Bayi Ajaib Akan Kembali ke Masa Kejayaannya

Berita Tangerang - Kerinduan warga Kota Tangerang kepada Persikota...