Tangerang- Polsek Balaraja terpaksa mengamankan tiga pemuda pengangguran. Masing-masing MR, JM dan H.
Bukan tanpa alasan, ketiganya dicokok lantaran membuat resah para pengendara di Jalan Raya Serang KM. 25, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, khususnya para sopir truk.
Ya, ketiganya diketahui sering melakukan pemalakan kepada para sopir truk yang kebetulan melintas.
Aksi pemalakan mereka juga sempat viral di media sosial Facebook.
“Aksi mereka viral di medsos, diduga (para pelaku) sering meminta uang kepada sopir truk, menurut pengakuan besarannya 1000 sampai 2000 rupiah,”kata Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro Teguh saat dikonfirmasi BantenHits.com, Sabtu, 16 Januari 2021.
Saat ditangkap, kata Teguh, polisi juga turut mengamankan uang sebesar Rp.30.000 yang diduga merupakan hasil pemalakan.
Kepada petugas, lanjut Teguh, mereka mengaku menggunakan uang hasil memeras untuk makan
sehari-hari lantaran tak memiliki pekerjaan.
“Saat ini pelaku masih kita amankan, masih didalami keterangannya untuk penyelidikan lebih lanjut kita minta yang pernah menjadi korban untuk melapor,”tuturnya.
Sementara, Kapolresta Tangerang Kombespol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, kepada masyarakat yang pernah menjadi korban atau pernah dimintai uang secara paksa oleh ketiga pelaku diharapkan untuk segera membuat laporan ke Polsek Balaraja.
“Laporan dari masyarakat penting bagi kami agar kami bisa menindaklanjuti. Bila dalam jangka waktu 24 jam, tidak ada masyarakat yang melapor, maka demi alasan hukum, ketiga pria itu akan kami pulangkan,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah