Tangerang- Sedikitnya 1.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) atau reot di Kabupaten Tangerang akan direnovasi Pemerintah di tahun 2021.
Ya, kabar tersebut tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang hingga tahun 2023.
Mereka yang tak mampu dan memiliki rumah tak layak huni akan direnovasi melalui program bedah rumah.
“Pada tahun ini terdapat 1.000 unit rumah milik warga di 20 Kecamatan yang bakal di bedah. Di mana warga yang mendapat bantuan merupakan keluarga tidak mampu dan kondisi rumah sangat tidak layak huni,”kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Mochamad Maesal Rasyied saat dihubungi BantenHits, Sabtu, 16 Januari 2021.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansah menuturkan, masih ada target 5.000 rumah warga lagi yang akan di bedah hingga 2023 mendatang.
Menurutnya, program bedah rumah yang pembiayaannya bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang itu dapat merealisasikan program penuntasan kawasan kumuh khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Sejak 2017 kita sudah membangun 3.000 unit bangunan dan sisanya masih 5.000 unit lagi yang harus diselesaikan,”tuturnya.
Ia juga menerangkan, jika program bedah rumah dilakukan secara zonasi. Yakni, di mana setiap wilayah yang mendapat bantuan harus satu kawasan dan lokasi rumah yang di bedah merupakan tanah milik pribadi.
“Pola yang dilakukan adalah dengan cara sistem zonasi, dimana rumah yang akan di bedah tersebut berada dalam satu kawasan atau satu lingkungan di RT yang sama. Juga kepemilikan lahan yang sah sesuai sertifikat yang ada,”pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah