Lebak- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak berhasil mengamankan pelaku pencurian motor di Kampung Polotot, Desa Malingping, Kecamatan Maling, Kabupaten Lebak.
Adalah IR (20) alias Ndut. Warga Kabupaten Pandeglang itu dibekuk tim reserse macan Lebak karena ketahuan mencuri satu unit motor KLX milik Heki Gunawan di dalam garasi rumahnya.
“Pencurian nya 2 Januari 2021 lalu TKP Malingping. Setelah dapat laporan tim melakukan penyelidikan,”kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma kepada BantenHits, Senin, 18 Januari 2021.
“Jumat, 15 Januari 2021 tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di sekitaran Kota Rangkasbitung,”tambahnya.
Tak perlu waktu lama, menurut David, anggota langsung bergerak dan melakukan penangkapan sekitar pukul 04.00 WIB.
“Sudah diamankan berikut barang buktinya. Satu unit motor KLX dengan nomor polisi A 3380 OO berikut kunci dan STNK nya,”tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya IR alias Ndut dijerat pasal 363 ayat 1 ke-4 jo pasal 55 KUH Pidana.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana