40 Tahun Berdiri di Atas Tanah Abu-abu; MIN 1 Tangsel Akhirnya Punya Sertifikat

Date:

Dari kiri, H Rasud Syakir, Hj. Ratu Rohima Kepsek MIN 1, H. Abdul Rojak (Kakan Kemenag), Kakan BPN Tangsel, Sugiyadi (Kasi PHP BPN Tangsel) foto bersama. (Istimewa)

Tangerang Selatan- MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri) Ciputat atau MIN Tangerang Selatan akhirnya bisa bernafas lega.

Bagaimana tidak, 40 tahun berdiri, sekolah yang dikenal dengan ‘Gontornya Tangerang’ telah memiliki sertifikat tanah secara resmi.

Diketahui, selama ini sekolah yang telah beberapa kali berganti nama ini berdiri di atas tanah abu-abu atau tak jelas kepemilikan nya. Alhasil mereka kesulitan mendapatkan bantuan.

Terbitnya sertifikat ini setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel di bawah komando Himsar intens memberikan asistensi dalam memastikan hak atas tanahnya.

“Tim melakukan pendekatan pendekatan kepada pihak-pihak terkait karena bukti awal kepemilikannya melibatkan yayasan maupun perorangan,”kata Himsar dalam siaran pers yang diterima Bantenhits, Senin, 19 Januari 2021.

Perjuangan Himsar beserta tim membuahkan hasil. Pihak-pihak terkait bersedia mengikuti arahan teknis sehingga adanya landasan yang kuat untuk diterbitkan sertifikat.

“Alhamdulillah 3 sertifikat hak pakai telah terbit. No. 19/Cipayung seluas 475 M², Hak Pakai No. 20/Cipayung seluas 693 M², dan Hak Pakai No. 21/Cipayung seluas 481 M², ketiganya An Kementerian Agama Kota Tangsel,”tuturnya.

“Ini semua tidak akan terwujud manakala tidak ada sinergitas dan semangat yang sama untuk kemashalatan umat, dengan adanya status kepemilikan ini, harapan kita semua akan terwujud MIN 1 Tangsel yang megah, sehingga dapat melahirkan putra putri terbaik dari Kota Tangsel terwujud,”sambungnya.

Sementara Kepala MIN 1 Tangsel, Ratu Rohima menceritakan sebelum MIN Tangsel berdiri di atas tanah wakaf itu berdiri Yayasan Daar Al-Magfiroh yang dikenal dengan Gontornya Ciputat pada tahun 1980.

Beberapa dai kondang terlahir. Salah satunya almarhum Zainudin MZ.

Seiring dengan waktu yayasan itu mengalami kemunduran yang sangat drastis dari pesantren sampai tingkat dasar.

Di tahun1990 an diserahkan dan diusulkan untuk tingkat dasar/MI menjadi sekolah negeri di atas tanah wakaf masyarakat yang dihimpun yayasan.

Saat itu, kata Ratu surat tanahnya belum selesai, sehingga MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri) Ciputat walaupun berstatus Negeri, tidak pernah mendapat bantuan bangunan dari pemerintah karena status tanah yang belum jelas.

Sejalan lahirnya kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2008 MIN Ciputat berubah menjadi MIN I Tangsel.

Akhirnya pada tanggal 14 Januari 2021 diterimalah sertipikat Hak Pakai atas nama Kemenag RI cq.Kemenag Kota Tangsel bagi kepentingan MIN 1 Tangsel dari Kepala BPN Kota Tangsel diruang kerjanya.

Kepala MIN 1 Tangsel merasa bersyukur atas terbitnya sertifikat MIN I Tangsel yang dalam perjalanannya cukup lama.

Ratu berharap setelah bersertifikat MIN 1 Tangsel mendapat bantuan pemerintah melalui SBSN sesuai arahan dari Dirjen dan Direktur KSKK kemenag RI.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...