Dugaan Korupsi Bantuan Warga Miskin di Kab. Tangerang Mencuat; Kerugian Tembus Rp3,5 Miliar

Date:

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Nana Lukmana. (Bantenhits/Rikhi Ferdian)

Tangerang- Kasus dugaan korupsi bantuan untuk warga miskin di Kabupaten Tangerang kembali mencuat ke publik.

Adalah dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2018-2019. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp3,5 miliar.

Saat ini kasus tersebut mulai memasuki babak baru. Bagaimana tidak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang telah memeriksa 9 orang yang menjadi ketua kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Masing-masing berinisial EN, RH, SK, DW, MM, LN, LL, SR dan SI. Mereka adalah koordinator KPM PKH di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Pemeriksaan mereka juga merupakan tindaklanjut setelah sebelumnya korps Adhyaksa terlebih dahulu memeriksa 3.600 warga yang terdaftar sebagai Keluarga KPM dalam program PKH. 

“Pemeriksaan terhadap ketua KPM ini dikarenakan ada temuan bukti baru sehingga perlu dilakukan pendalaman. Pertama kita periksa 4 orang kemarin lima orang,”kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Nana Lukmana kepada BantenHits, Rabi, 20 Januari 2021.

Menurutnya, dalam proses pemeriksaan mereka dimintai keterangan terkait dengan barang bukti baru yang menunjukan keterlibatan para ketua KPM dalam dugaan penyalahgunaan dana tersebut. 

Meski demikian, Nana mengaku hingga saat ini belum ada penetapan tersangka  lantaran pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain seperti agen brilink dan para pendamping PKH. 

“Kita masih memeriksa saksi-saksi yang diperlukan sambil melengkap data-data yang diperlukan,” Imbuhnya 

Lebih jauh Nana menerangkan, modus pemotongan dana bantuan oleh oknum tersebut dilakukan ketika bantuan turun, oknum pendamping PKH menghubungi ketua KPM untuk mengumpulkan kartu ATM dan buku tabungan.

Sehingga, lanjut Nana, ada KPM yang menerima bantuannya tidak sesuai. Bahkan, ada keluarga yang terdaftar PKH selama 2018 hingga 2019 tetapi tidak menerima dana bantuan.

“Modusnya KPM sudah terdaftar tapi nggak dapat uangnya, ada yang dapat tapi nggak seluruhnya dapat, dan ada yang dikasihkan tetapi dipotong,”pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...