Duh, Awak Mobil Tangki Pertamina Tanjung Gerem Dipaksa Berhenti Lalu ‘Dibayar’ Pakai Janji

Date:

Cilegon- Sejumlah Awak Mobil Tangki (AMT) Pertamina yang bekerja di Terminal Pertamina Tanjung Gerem mengeluhkan kebijakan pihak manajemen.

Bagaimana tidak, setelah dipaksa mengundurkan diri, hak mereka juga ternyata tak kunjung dibayar boleh pihak perusahaan.

Salah satunya, Sopian. Ya, AMT itu bekerja di PT Garda Utama Nasional (GUN) yang merupakan salah satu vendor PT Pertamina Patra Niaga yang merupakan main contractor Pertamina.

Kata Sopian, setelah diminta oleh perusahaan untuk tidak lagi bekerja, hak-hak normatifnya hingga saat ini belum dipenuhi.

Sopian yang telah bekerja selama 2 tahun sebagai karyawan tetap di PT GUN, dipaksa untuk mengundurkan diri dengan alasan usia yang sudah tidak produktif.

“Jadi saya dibikinnya suruh bikin surat pengunduran diri. Karena alasan dia dari perusahaan ada teguran bahwa sopir engga masuk-masuk. Yah masuk juga percuma saya engga di pekerjakan ini,” kata Sopian kepada wartawan, Minggu, 24 Januari 2021.

Padahal, lanjut Sopian, selama masih berstatus karyawan di PT GUN, ia selalu masuk kerja dan tidak pernah absen.

Sopian juga menjelaskan, setelah berhenti bekerja sejak Januari 2019, haknya selama bekerja sebagai karyawan tidak kunjung dipenuhi oleh PT GUN.

“Dari 2019 sampai sekarang belum jelas statusnya. Padahal BPJS masih aktif, walaupun saya tidak bekerja selama 2 tahun. Kami hanya menuntut hak pesangon saja,” ungkapnya.

Hal yang sama dikatakan Artha Wijaya yang juga AMT di PT GUN, sejak dirinya berhenti bekerja pada Mei 2017, hingga saat ini hak-haknya belum dibayarkan oleh perusahaan.

“Cuma dijanjikan. Sampai sekarang sudah berapa tahun belum diselesaikan. Ada 7 orang haknya tidak dipenuhi semua,” tuturnya.

Sementara itu, Site Supervisor PT GUN, Hendra Gustian yang dikonfirmasi melalui pesan singkat, belum dapat memberikan keterangan pasti terkait dengan permasalahan tersebut.

“Mohon maaf untuk konfirmasinya silakan ke kantor pusat kita Pak di Jakarta,” pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related