Benarkah Pemilik SIM C dan A Bakal Dapat Bantuan COVID-19 Rp 900 Ribu? Ini Faktanya

Date:

FOTO ILUSTRASI SIM. (Garasi.id)

Jakarta- Masyarakat Indonesia tengah dihebohkan oleh kabar pemberian bantuan Covid-19 untuk para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM).

Beredar di media sosial dan pesan WhatsApp, bantuan akan diberikan kepada pemilik SIM C dan A sebesar Rp900 ribu. Mereka akan mendapatkan bantuan dari Januari hingga Mei 2021.

Bantenhits.com mendapatkan rilis mengenai fakta sebenarnya tentang kabar yang beredar itu.

Siaran Pers Kominfo.

Berdasarkan siaran pers Kominfo, narasi yang beredar luas itu ternyata HOAKS. Pasalnya, dalam narasi terdapat sebuah tautan yang harus di klik oleh para penerima narasi agar bisa mendapatkan bantuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak mempercayainya.

Selain itu, pada tautan yang disertakan dalam narasi tersebut bukan berisi formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C dan A mendapat bantuan Covid 19, melainkan hanya foto potongan iklan rokok bertemakan jin dengan disertai tulisan NGIMPI!!.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related