Diancam Pakai Cangkul, Petani di Tangerang Ketagihan Garap Anak di Bawah Umur di Perkebunan

Date:

Ilustrasi Bocah Dicabuli DI KAMPUNG SARONGGE
FOTO ILUSTRASI. Seorang kakek di Kampung Sarongge, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang, tega mencabuli anak tetangganya yang masih SMP.(Foto Ilustrasi/Sindonews.com)

Tangerang- MS (69) warga Kampung Jengkol, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang harus mendekam dibalik jeruji besi.

Bagaimana tidak, kakek yang berprofesi sebagai petani ini ketahuan membuat hamil anak di bawah umur.

Adalah Melati (14) bukan nama sebenarnya. Ia berkali-kali digagahi oleh MS hingga hamil 5 bulan.

Kabarnya, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu terjadi sejak Agustus 2020 lalu, dan terungkap pada 18 Januari 2021 ketika ibu korban curiga melihat perut Melati yang nampak membesar saat tidur dalam posisi terlentang di rumahnya.

Merasa ada yang tidak beres, sang ibu bersama kakak korban kemudian mendesak Melati untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

Benar saja, saat diinterogasi ia mengaku perutnya membuncit lantaran tengah mengandung lima bulan anak MS.

Sontak saja, pengakuan Melati membuat sang ibu naik pitam dan melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang.

“Pelaku sudah kami tahan sejak tanggal 19 Januri 2021. Pelaku kita titipkan di Polsek Kresek Polresta Tangerang,” Kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Tangerang AKP Agus Ahmad kepada BantenHits.com, Senin, 25 Januari 2021.

Kepada petugas, MS mengaku melancarkan aksi bejatnya itu di sebuah perkebunan.

Untuk memperlancar aksinya, pelaku mengancam korban menggunakan pacul agar mau disetubuhi.

Tak hanya itu, tiga kali berhasil menikmati tubuh mungilnya, ternyata MS juga membekali Melati uang Rp 5.000 sampai 20.000 rupiah.

“Pelaku merupakan tetangga korban yang mana rumah  pelaku tidak jauh dari rumah korban maupun dari TKP,” Terangnya

Ia juga mengungkapkan, jika motif pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut dikarenakan istri pelaku sudah tidak bisa memenuhi hasrat pelaku selama 6 tahun lantaran memiki penyakit.

“Pelaku masih punya istri tapi sudah 6 tahun nafsunya tidak terpenuhi jadi setiap melihat korban birahinya muncul,”ungkapnya.

“Kita sudah berkoordinasi dengan DP3A melalui surat untuk memberikan hearing psikologis bagi korban,”tambahnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Rikhi Ferdian Herisetiana

    Pria kelahiran Jakarta ini memiliki latar belakang sarjana pendidikan. Ketertarikan pada dunia literasi membuat Rikhi--begitu dia biasa dipanggil--memilih jalan hidup sebagai jurnalis.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Woro-woro! Kuota untuk Uji Lab Produk IKM Gratis di Kota Tangerang Masih Tersedia

Berita Tangerang - Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...