Pilkades 266 Desa di Lebak Tetap Digelar Meski Covid-19 Mengganas; Bisa Ditunda Jika …

Date:

Proses penghitungan suara di salah satu desa di Pandeglang penyelanggar Pilkades serentak 2017. (Dok. Banten Hits/Engkos Kosasih)

Lebak- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak akan tetap menggelar Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades 2021 meski kasus terkonfirmasi Covid-19 tengah mengganas.

Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan lantaran 266 jabatan kepala desa di 28 Kecamatan Kabupaten Lebak telah habis.

“Pilkades 2021 itu harus dilaksanakan. Kalau ditunda harus ada keputusan dari Menteri Dalam Negeri,” ujarKepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Desa pada DPMD Lebak, TB Mokh Bakhrum, Rabu, 13 Januari 2021.

Kata Bakhrum, jika ada penundaan Pilkades 2021 harus ada keputusan menteri tertuang dalam Peraturan Pemerintah. Seperti halnya pada Pilkades yang dijadwalkan 2020 ditunda hingga setelah Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 selesai.

“Jadi, Pilkades 2021 tetap akan dilaksanakan. Sedangkan terkait kapan waktu tahapan pelaksanaannya menunggu surat edaran dari bupati dan menunggu persetujuan menteri,” katanya.

Sementara Sekretaris DPMD Lebak Tahlidin menuturkan, Pemkab Lebak telah mengalokasikan anggaran Pilkades 2021.

“Anggaran Pilkades 2021 kurang lebih sebesar Rp6 miliar. Anggaran itu untuk pilkades di 266 desa di Kabupaten Lebak,” katanya.

Diketahui, Minggu, 24 Januari 2021 sekitar 1.215 orang terkonfirmasi positif. Di mana 572 orang sembuh, 613 isolasi dan 30 lainnya meninggal dunia.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...