Jakarta- Masyarakat Indonesia kembali dihebohkan oleh sebuah pesan berantai di media sosial dan WhatsApp.
Ya, pesan berisi sebuah tautan itu berisikan judul yang dapat memecah belah bangsa.
Adalah “Pendaftaran Pasukan Cadangan Segera Dibuka, Akan Diberi Pangkat dan Uang Saku, Ini Syaratnya”.
Warga semakin resah kala dalam tautan tersebut disertai narasi yakni “Siapa yg mau bantah kalau ini adalah idenya komunisme yg dulu pernah diusulkan oleh Bung Karno sebagai Angkatan ke 5???”
Namun, faktanya bahwa tautan itu merupakan berita hoaks.
Dalam siaran pers yang diterima Bantenhits dari Kominfo, Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Hariyono narasi yang menyebut pendaftaran pasukan cadangan sebagai ide Komunis dari Bung Karno adalah hoaks.
Adapun berita yang dibagikan berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) Untuk Pertahanan Negara.
Dalam Pasal 91 ayat (1) PP tersebut ditegaskan bahwa Presiden berwenang mengerahkan warga negara untuk kepentingan pertahanan dan menjadi pasukan cadangan, yang kemudan kendalinya ada di bawah Panglima TNI.
PP tersebut juga mengatur pembentukan Komponen Cadangan (Korncad), mobilisasi, hingga pembinaan kesadaran bela negara, yang merupakan serangkaian upaya pertahanan negara guna mempertahankan kedaulatan negara, meliputi keutuhan wilayah NKRI dan keselarnatan segenap bangsa dari ancaman serta gangguan terhadap keutuhan negara.
Dengan diundangkannya PP Nomor 3 Tahun 2021 tersebut, Juru bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar lembaga Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Kemenhan akan segera rnemulai proses sosialisasi pembentukan Komcad, proses rekrutmen dan pelatihannya oleh TNI.
Editor: Fariz Abdullah