Sukses Kecoh Polisi, Pemuda di Pandeglang Justru Ditangkap saat Balik Lagi Cari Barang Bukti yang Dia Buang

Date:

Ilustrasi Penangkapan oleh Polisi (Dok. BantenHits)

Pandeglang – Seorang pemuda berinisial BAN (21) warga Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan, Pandeglang, terpaksa digelandang petugas ke Mako Polres Pandeglang.

Alasan petugas mambawa pemuda itu karena BAN merupakan pemilik ganja 1,16 gram yang dibuang di pinggir jalan Labuan, untuk mengecoh Polisi yang sedang patroli.

“Tadinya ada sekelompok pemuda yang nongkrong di pinggir jalan, tapi langsung kabur saat melihat petugas yang sedang patroli,” kata Kasatresnarkoba Polres Pandeglang, AKP Akhmad Dheny, Rabu 26 Januari 2021.

Polisi yang curiga, kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi tempat nongkrong para pemuda tadi dan menemukan bungkus rokok yang didalamya ada ganja.

Tak lama setelah itu, pemakai ganja itu kembali ke lokasi untuk mengambil barang yang dia buang. Namun pada saat itu juga dia diringkus petugas.

“Jadi saat BAN ini kembali ke lokasi dan mencari barang yang dia buang, petugas yang masih ada di lokasi, tetapi sedikit bersembunyi langsung menangkap BAN,” jelasnya.

Kepada petugas, BAN mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang dia beli melalui intsagram.

“Setelah diintrogasi, pelaku mengakui barang tersebut miliknya yang dibeli secara online,” tutupnya.

Akibat perbuatanya, pelaku disangkakan pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Undag-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...