Lebak- NG (24) nekat membakar sebuah Indomaret di Kampung Sajir, Desa Cikareo, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
Warga Desa Kadupandak, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang itu sengaja membakar toko tersebut untuk menghilangkan jejak atas tindakan pencurian yang dilakukannya.
Ya, pria yang berprofesi sebagai kepala toko di Indomaret tersebut telah mencuri uang senilai Rp16 juta dalam brankas.
Kepada petugas, NG menceritakan bagaimana caranya membakar toko tersebut.
Adalah Popok Bayi dan LPG 3 Kilogram. Kedua benda itu menjadi pemicu terbakarnya Indomaret Cikareo.
“Jadi pelaku ini membakar toko menggunakan popok bayi dan tabung gas LPG,”kata Kasat Reskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono kepada BantenHits, Jumat, 29 Januari 2021.
“Gas LPG nya ini dipindahkan oleh pelaku ke depan toilet Indomaret. Kemudian membakar popok bayi sehingga memicu ledakan kepada tabung,”tambah mantan Kapolsek Kopo, Polres Serang ini.
Dari hasil interogasi, kata Indik, pelaku ternyata telah beberapa kali mengambil uang dalam brankas.
Ia, nekat mencuri uang Rp16 juta dalam brankas toko untuk menutupi hutang.
“Jadi pelaku hari itu harus kasih setoran Rp40 juta ke kantor pusat. Memang terlilit hutang,”katanya.
“Jumlah persisnya masih didalami, tapi berdasarkan pengakuan dia (pelaku) memang sudah sering ambil uang berkali-kali,”tambah mantan Kanit Tipikor Polres Lebak ini.
Akibat perbuatannya, pelaku pembakaran minimarket ini dijerat Pasal 187 dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana